Berita Bekasi Nomor Satu

Tiga Kecamatan di Kota Bekasi Belum Punya Pos Sektor Pemadam

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Aceng Solahudin.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tahun ini Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) rencananya akan memiliki satu lagi pos sektor di Kecamatan Pondok Gede. Keberadaan pos sektor kecamatan ini diketahui penting untuk mempercepat penanganan laporan peristiwa kebakaran yang diterima oleh petugas di setiap kecamatan.

Selama ini, penanganan kebakaran kerap kali mengalami kendala seperti lokasi kebakaran yang jauh dari kantor pemadam, lalu lintas yang padat, sulitnya akses masuk ke area permukiman, hingga sumber air yang terlampau jauh.

Seperti di Kecamatan Pondok Gede dan tiga kecamatan lain yang saat ini belum memiliki pos sektor pemadam. Berbagai kendala berpotensi membuat petugas tidak bisa memenuhi standar waktu pelayanan sejak menerima laporan hingga tiba di lokasi.

Kepala Disdamkarmat Kota Bekasi, Aceng Solahudin menyampaikan bahwa tahun ini rencananya akan dibangun pos sektor di wilayah Kecamatan Pondok Gede.

BACA JUGA: Disdamkarmat Kota Bekasi Hanya Terima Satu Laporan Periode Lebaran: Angkot Terbakar

“Tahun ini pos sektor Pondok Gede rencananya,” katanya belum lama ini.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa terdapat beberapa kecamatan yang rawan terjadi kebakaran di Kota Bekasi. Wilayah padat penduduk menjadi salah satu kategori rawan kebakaran, di antaranya wilayah Kecamatan Bekasi Utara, Bekasi Timur, dan Bekasi Selatan.

Setelah Kecamatan Pondok Gede memiliki pos sektor, ada tiga wilayah kecamatan lagi yang belum memiliki pos sektor pemadam kebakaran. Salah satunya adalah wilayah kecamatan yang jauh dari pusat kota, yakni Kecamatan Pondok Melati.

“(Kecamatan yang belum memiliki pos sektor) tinggal Bekasi Timur, Pondok Melati, Bekasi Barat yang belum,” tambahnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin