Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota Bayarkan Klaim Rp208 Miliar Lebih di Triwulan Pertama 2024

Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Bekasi Kota sudah membayarkan klaim kepesertaan sebesar Rp208 miliar lebih di triwulan pertama 2024.

Kepala BPJamsostek Bekasi Kota Uus Supriyadi, mengatakan, pembayaran klaim kepesertaan BPJamsostek itu terdiri dari klaim jaminan hari tua (JHT) sebanyak 6.740 klaim dengan jumlah bayar sebesar Rp143.310.641.241

“Kemudian pembayaran klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebanyak 1268 klaim dengan jumlah bayar Rp37.803.277.507” kata Uus.

Selanjutnya klaim jaminan kematian (JKM) sebanyak 240 klaim dengan jumlah bayar Rp13.900.500.000, jaminan pensiun (JP) 738 klaim dengan jumlah bayar Rp11.724.840.340 serta jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) 181 klaim dengan jumlah bayar Rp1.691.735.420.

“Semua data klaim tersebut merupakan hitungan per akhir maret 2024. Sudah kami bayarkan kepada peserta dan ahli waris,” ucap Uus.

Penyerahan klaim atau santunan ini merupakan manfaat yang harus diberikan oleh BPJamsostek kepada peserta dan ahli waris.

“Kami menyadari betul kehilangan pekerjaan atau anggota keluarga sungguh tak ternilai, namun santunan ini sedikit banyak bisa membantu keluarga yang ditinggalkan. Termasuk untuk biaya pendidikan anak-anak yang ditinggalkan almarhum,” ujarnya.

Sejatinya keberadaan BPJamsostek sebagai bukti hadirnya negara dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja.

Dengan demikian, masyarakat pekerja dapat bekerja dengan maksimal tanpa rasa cemas dan keluarganya pun bisa sejahtera.

Adapun program yang manfaatnya bisa didapatkan para peserta BPJamsostek antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Termasuk beasiswa untuk dua orang anak,” kata Uus. (*)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin