Berita Bekasi Nomor Satu

KPK Dalami Peran Ipda Yayat di Kasus Proyek Pemkab Bekasi

Juru bicara KPK Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan di gedung Merah Putih KPK. Foto: Zakky Mubarok/radarbekasi.id.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya mengungkap dugaan keterlibatan anggota Polri, Ipda Yayat Sudrajat (YYS), dalam sejumlah proyek pengadaan di Pemkab Bekasi.

Terkait hal itu, Sebanyak 11 orang saksi telah diperiksa penyidik lembaga antirasuah, pada Selasa (22/9/2026).

Keterangan para saksi dinilai penting untuk mengetahui bagaimana proyek-proyek tersebut dijalankan.

Mengingat ada dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang terkait dengan proyek tersebut.

BACA JUGA: KPK Periksa Dani Ramdan dan BN Holik Terkait Kasus Dugaan Suap Pemkab Bekasi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, seluruh saksi yang dipanggil penyidik hadir dalam pemeriksaan.

Mereka dimintai keterangan mengenai sejumlah proyek yang diduga tidak hanya dikerjakan oleh pihak swasta berinisial SJ atau Sarjan.

“Penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait pengadaan barang/jasa di lingkup Pemkab Bekasi yang dikerjakan oleh selain swasta saudara SJ (Sarjan, pengusaha) dan yang diduga dikerjakan atas arahan YYS,” kata Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (23/9/2026).

Sebelas saksi yang diperiksa berasal dari unsur pejabat pemerintah daerah hingga pihak swasta.

Mereka di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Imam Fathurohman, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Henri Lincoln, serta Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Benny Sugiarto.

KPK juga meminta keterangan dari pengusaha Sarjan, mantan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdhan, serta BN Kholik yang merupakan pihak swasta dan pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Bekasi pada 2024.

Saksi lainnya yakni Nesin alias Kuray dari pihak swasta, Direktur CV Mancur Berdikari Adi Purwo, Direktur CV Lor Jaya Mardian, Direktur CV Singkil Berkah Anugerah Nadih, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat Nur Chaidir.

Seluruh pemeriksaan oleh penyidik KPK berlangsung di Gedung Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat.

Pengusutan dugaan keterlibatan Ipda Yayat menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan suap yang sebelumnya menjerat Bupati Bekasi periode 2025-2030 Ade Kuswara Kunang.

KPK kini mendalami dugaan peran Yayat alias Lippo dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dalam proses pengembangan perkara tersebut, penyidik juga telah menggeledah sejumlah lokasi yang berkaitan dengan Yayat.

Salah satunya rumah mewah miliknya yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, serta lokasi di Depok, Jawa Barat.

KPK menyebut penyidik menemukan indikasi kepemilikan sejumlah aset bernilai tinggi yang tersebar di berbagai wilayah.

Aset tersebut masih ditelusuri untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.

“Penyidik menduga yang bersangkutan memiliki sejumlah aset mewah yang jumlahnya mencapai belasan, dan tersebar di beberapa tempat, antara lain di Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi, Kerawang, dan wilayah lainnya,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9/2026).

“Penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset terkait lainnya,” sambungnya.

Yayat sendiri telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali informasi mengenai dugaan keterlibatannya dalam rangkaian pengadaan barang dan jasa yang tengah diusut.

Dalam pengembangan perkara ini, KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum.

Dengan mekanisme tersebut, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat sebelum menetapkan tersangka dalam proses penyidikan. (jpc)