RADARBEKASI.ID, BEKASI – Perusahaan farmasi AstraZeneca mengumumkan bahwa pada Selasa (7/5/2024) mereka telah memulai penarikan vaksin Covid-19 dari peredaran di seluruh dunia. Penarikan dilakukan karena “kelebihan vaksin terbaru yang tersedia” sejak pandemi.
Perusahaan tersebut juga menyatakan akan melanjutkan penarikan izin pemasaran vaksin Vaxzevria di Eropa.
“Dengan adanya berbagai macam vaksin Covid-19 yang telah dikembangkan, terdapat kelebihan vaksin terbaru yang tersedia,” ujar perusahaan tersebut.
Dikutip dari laman resminya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan bahwa saat ini vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak digunakan lagi dalam program vaksinasi/imunisasi.
BACA JUGA: Vaksin DBD Bukan Satu-satunya Solusi
“Dan berdasarkan hasil pengawasan dan penelusuran BPOM menunjukkan bahwa saat ini vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah tidak beredar di Indonesia,” tulis BPOM. (oke)