Berita Bekasi Nomor Satu

Manuver Politik Kadisdik Ganggu PPDB Kota Bekasi

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Manuver politik yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar dikhawatirkan mengganggu pelaksanaan masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Uu yang telah mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon (Balon) Wali Kota Bekasi berpotensi melahirkan konflik kepentingan.

Pengamat Pendidikan, Imam Kobul Yahya, menyampaikan bahwa manuver politik yang dilancarkan Uu pasti akan mengganggu konsentrasi kinerjanya sendiri sebagai kadisdik yang notabene penanggungjawab PPDB.

“Pasti terganggulah, orang dia kepala dinas. Kemudian sistem PPDB online kan penanggungjawab langsung dia,” katanya, Minggu (19/5/2024).

Seiring dengan langkah politiknya baru-baru ini, Imam menganalisa akan banyak tudingan miring bahkan dugaan terjadinya aksi kecurangan PPDB di Kota Bekasi bila Uu tak segera mengundurkan diri dari jabatannya.

Bisa saja, sambungnya, Uu menggunakan panggung sosialisasi PPDB sebagai ajang sosialisasi diri. Selain itu, jabatannya sebagai kepala dinas juga bisa saja dimanfaatkan untuk menggalang dukungan di sekolah-sekolah.

“Dengan kondisi seperti ini saran saya, dia harus konsentrasi, toh sudah jelang pensiunkan. Kalau mau jadi kepala dinas konsentrasi di kepala dinas, kalau mau nyalon ya mengundurkan diri dari PNS-nya. Yang penting jangan dua-duanya,” ungkapnya.

BACA JUGA: PPDB Kota Bekasi Wajib Lampirkan KIA

Imam tidak memungkiri ada sejumlah kepala daerah baik wali kota atau bupati maupun wakilnya di beberapa daerah berlatar belakang Kadisdik. Dari catatan yang ia miliki, setidaknya tercatat ada 62 bupati atau wali kota dan 20 wakil wali kota atau bupati di Indonesia yang berasal dari ASN dan pernah duduk sebagai kepala Disdik.

Diketahui tahapan pra pendaftaran PPDB dimulai hari ini, 20 Mei sampai dengan 20 Juni 2024. Selama periode tersebut calon peserta didik mengunggah persyaratan PPDB, baik persyaratan umum maupun persyaratan khusus, pada saat yang sama dilakukan verifikasi oleh Disdik Kota Bekasi.

Sebelumnya Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad justru memberi karpet merah para ASN di lingkungan Pemkot Bekasi yang memiliki hasrat ikut kontestasi Pilkada, sepanjang mematuhi aturan yang berlaku. Gani bahkan terang-terangan menyebut dua nama ASN yang selama ini terdengar akan berkontestasi, yakni Kepala Disdik Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar dan Direktur RSUD Chasbullah Abdulmajid Kusnanto Saidi.

“Saya berikan tempat terbaik, karena itu memang hak warga negara. Tetapi tetap harus ingat aturan main kita sebagai ASN,” katanya belum lama ini.

Jika ingin lebih leluasa mensosialisasikan diri dan menggalang dukungan kata Gani, ASN yang bersangkutan dapat mengajukan surat pengunduran diri.

BACA JUGA: DPRD Kota Bekasi Mulai Bahas Persiapan PPDB Dengan Disdik

“Sekali lagi tolong jangan seret-seret aparatur untuk mendukung bapak ibu sekalian. Nanti ada dinas ini mendukung ini, rusak birokrasi di Kota Bekasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan lain terkait dengan kesiapan pelaksanaan PPDB, Gani menyampaikan bahwa pemerintah dan BMPS harus konsisten meminimalisir potensi pelanggaran, baik aturan yang ditetapkan oleh pemerintah maupun nota kesepakatan (MoU) antara keduanya.

“Kita siap lihat nanti siapa yang ingin berusaha keluar dari regulasi-regulasi tadi. Ini juga kita kan pemerintah berusaha membuat Role, aturan main supaya ini bisa lebih tertib, lebih teratur,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kadisdik Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar pada Rabu (16/5/2024) lalu telah mengembalikan formulir pendaftaran balon Wali Kota ke PKB Kota Bekasi. Formulir tersebut diantarkan langsung oleh adik dari Uu.

“Pak UU memandatkan ke adiknya karena yang bersangkutan lagi ada dinas luar kota,” kata Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda, Sabtu (18/5/2024).

Dari informasi yang dihimpun, Uu mengawali kariernya sebagai guru di SMPN Cikelet Pameungpuk Garut pada 1989 sampai dengan 1992. Ia juga diketahui mengajar di SMK Karya Bakti 1 Kota Bekasi, yang saat itu masih bernama SMEA sebagai PNS yang diperbantukan.

Tujuh tahun mengajar di SMK Karya Bakti 1 Kota Bekasi (1992-2005), pada awal 2006 Uu lulus tes Kepala Sekolah. Seraya itu, ia mendapat promosi menjadi Plt. Kepala SMKN 3 Kota Bekasi dan pada Juli 2006 diangkat menjadi kepala sekolah defenitif.

Pada 2012, Uu kembali dipromosikan menjadi pengawas SMK. Selama dua tahun bertugas, Uu lalu diangkat menjadi pejabat struktural sebagai Kepala Seksi (Kasi) Data Perencanaan Dinas Pendidikan Kota Bekasi pada 2014. Lantas pada 2016, Ia mendapat kepercayaan menduduki jabatan Kepala Bidang Pendidikan Menengah. Tiga tahun berselang, Uu menduduki jabatan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Dan pada Oktober 2022, setelah sempat berpindah sebagai staf ahli Wali Kota, Kang Uu dipercaya oleh Wali Kota untuk menahkodai Dinas Pendidikan sebagai Kepala Dinas Pendidikan sampai sekarang.(sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin