Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Soroti Wacana Mutasi Rotasi, Anggota Komisi 3 Latu Har Hary: Berdasarkan Penilaian Kinerja, Itu Lumrah

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Latu Har Hary. Foto dok.  

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wacana mutasi rotasi di lingkungan Pemkot Bekasi oleh Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad telah menimbulkan polemik dan keterbelahan dukungan politik di kalangan DPRD Kota Bekasi.

Anggota DPRD Kota Bekasi tak seluruhnya menolak wacana mutasi dan rotasi tersebut. Sebagian lainnya mendukung Pj Wali Kota Bekasi melakukan mutasi dan rotasi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bekasi.

Diantara yang menyoroti kebijakan mutasi dan rotasi itu adalah anggota Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary. Menurutnya, rotasi dan mutasi adalah kewenangan dan kebijakan penuh Pj Wali Kota Bekasi. DPRD hanya melakukan pengawasan, jika proses mutasi rotasi itu ditempuh dengan prosedur yang benar, maka silakan lakukan.

BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary: PR Besar Pemkot Kejar Target PAD  

Latu mengungkapkan, LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Kepala Daerah Tahun 2023 sudah disahkan melalui paripurna. Semua rekomendasi terkait kinerja pemerintah daerah sudah diberikan DPRD Kota Bekasi sebagai bahan evaluasi atas pemerintahan di Kota Bekasi pada tahun 2023.

Menurutnya, hal baik atas pencapaian IKU (Indikator Kinerja Utama) dari OPD harus diapresiasi serta ditingkatkan lagi. Sementara OPD yang pencapaian IKU-nya masih di bawah target, harus dievaluasi dengan segera agar kinerjanya dapat diperbaiki sehingga capaian IKU sesuai target. Khususnya bagi mitra kerja Komisi 3 terutama untuk Bapenda yang saat ini belum mencapai target PAD nya.

“Maka rotasi dan mutasi berdasarkan penilaian kinerja dan sesuai kompetensinya, itu hal lumrah,” tandasnya. (rbs)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin