RADARBEKASI.ID, BEKASI – Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, akan mendalami mosi tidak percaya yang disampaikan sejumlah pegawai Perumda Tirta Bhagasasi terhadap Direktur Umum Daud Husin. Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi di Kantor Pusat Perumda Tirta Bhagasasi, Selasa (21/7).
Sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), Asep memastikan evaluasi terhadap Direktur Umum Daud Husin akan dilakukan secara prosedural dengan mengacu pada hasil kajian Dewan Pengawas (Dewas).
“Saya akan melakukan evaluasi kepada yang bersangkutan dengan berpedoman pada hasil kajian yang sedang disusun Dewan Pengawas,” kata Asep.
Asep mengaku belum mengetahui secara menyeluruh persoalan yang melatarbelakangi munculnya mosi tidak percaya tersebut. Karena itu, ia masih menunggu hasil pendalaman Dewas sebelum menentukan langkah berikutnya.
“Saya sedang berkoordinasi dengan Dewan Pengawas untuk menentukan langkah-langkah yang akan kita lakukan. Saya belum mendapatkan informasi lengkap. Saya mau dalami dulu apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan internal di tubuh perusahaan daerah perlu menjadi perhatian apabila berkaitan dengan komunikasi dan kekompakan jajaran manajemen.
“Yang penting menurut saya, Dewas membuat kajian, kemudian kajiannya disampaikan kepada saya. Setelah itu baru dilakukan evaluasi supaya semuanya berjalan secara prosedural,” tegasnya.
Senada, Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi, Ani Gustini, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait aksi tersebut. Dewas belum dapat menyimpulkan penyebab munculnya mosi tidak percaya dari pegawai.
“Beritanya juga baru ramai kemarin, jadi mohon izin saya belum mendapatkan informasi secara utuh. Saya belum bisa menyampaikan apa pun karena masih harus berdiskusi dengan anggota Dewan Pengawas lainnya,” ujar Ani.
Ia memastikan Dewas akan mendalami kronologi serta alasan pegawai menyampaikan mosi tidak percaya sebelum memberikan rekomendasi kepada KPM.
“Saya ingin mengetahui dulu apa yang sebenarnya terjadi, kenapa bisa sampai seperti itu. Semua akan kami dalami terlebih dahulu,” katanya.
Mosi tidak percaya tersebut muncul karena sejumlah pegawai menilai terdapat persoalan selama kepemimpinan Direktur Umum Daud Husin. Dalam surat pernyataan yang disampaikan kepada Plt Bupati Bekasi, pegawai menyebut sejumlah kebijakan manajemen dinilai tidak melalui kajian yang memadai sehingga berdampak terhadap kondisi internal perusahaan.
Pegawai juga menyoroti persoalan komunikasi dan koordinasi dalam pengambilan keputusan, gaya kepemimpinan yang dinilai belum mampu membangun konsolidasi internal, dugaan konflik kepentingan dengan mitra kerja, hingga polemik penyerahan aset Cabang Kota Bekasi dan Pondok Ungu kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Selain itu, mereka mempertanyakan transparansi sejumlah kebijakan, termasuk kebijakan yang dinilai berdampak pada hak-hak pegawai.
Melalui aspirasi tersebut, pegawai meminta Plt Bupati Bekasi melakukan pemeriksaan terhadap fakta dan kronologi persoalan, melibatkan Dewan Pengawas dalam proses evaluasi, serta memfasilitasi dialog dengan perwakilan pegawai.
Sementara itu, Manajemen Perumda Tirta Bhagasasi melalui Humas menyatakan menghormati penyampaian aspirasi pegawai sebagai bagian dari dinamika organisasi. Manajemen memastikan aksi tersebut tidak mengganggu operasional perusahaan maupun pelayanan air bersih kepada pelanggan.
Perusahaan juga menegaskan komitmennya menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dengan mengedepankan keterbukaan, akuntabilitas, serta menjaga kondusivitas lingkungan kerja. (and)











