RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) mulai melakukan penataan ulang kawasan Taman Tarum Bhagasasi, ruang publik yang dibangun pada era Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan diresmikan pada 20 April 2022.
Penataan dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas kawasan sekaligus memperbaiki kondisi lingkungan di sekitar taman tersebut.
Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, mengatakan proses penataan dilakukan secara bertahap agar kawasan itu menjadi lebih rapi, tertata, dan nyaman dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang publik.
“Kita tata pelan-pelan, nanti bisa dilihat perbedaannya. Terkait respons dari masyarakat. Pelan-pelan kita lakukan penataan ulang. Kita punya PR, kita manfaatkan lah dengan adanya lokasi tersebut,” ujar Idi, Rabu (29/7).
Ia menjelaskan, pembangunan Taman Tarum Bhagasasi merupakan proyek Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, setelah aset tersebut diserahkan, tanggung jawab pemeliharaan dan pengelolaannya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bekasi.
“Pihak Jawa Barat kan memang yang membangun, nah untuk pemeliharaannya itu bagian dari tanggung jawab kita. Masa urusan kecil seperti itu masih harus minta ke mereka,” tuturnya.
Menurut Idi, kawasan taman kini mulai dilengkapi dengan sejumlah fasilitas pendukung, seperti jalur pedestrian dan area yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas bersepeda.
“Iya, pokoknya merawat itu kan bagian dari pemeliharaan, dan itu tanggung jawab kita. Nanti pelan-pelan kita rapikan. Sekarang kan sudah mulai sedikit kelihatan hasilnya, pokoknya agar masyarakat merasa nyaman. Dan, ke depannya kita memang berencana banyak membuat ruang-ruang publik, agar lokasinya ramai dan bisa dimanfaatkan warga,” pungkasnya. (zak)











