RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai melakukan sosialisasi rencana pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) fase 1 di wilayah Kota Bekasi. Dalam data perencanaan pembangunan tanah, setidaknya ada 106 bidang tanah dengan luas 3,99 hektar yang akan dibebaskan untuk merealisasikan pembangunan transportasi modern ini.
Selain mensosialisasikan moda transportasi modern tersebut, Pemkot Bekasi juga mensosialisasikan kebutuhan lahan di wilayah Medansatria Kota Bekasi.
Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat, Inayatullah menyampaikan bahwa Pemkot Bekasi menyambut baik pembangunan MRT di wilayah Kota Bekasi.
BACA JUGA: Taman Baca Inklusi Hadir di Bekasi
Kehadiran moda transportasi modern ini diyakini akan menunjang aktivitas masyarakat, meningkatkan perekonomian hingga menekan polisi udara saat penggunaan kendaraan pribadi turun.
“Saat ini Kota Bekasi kian berkembang, semakin modern, tingkat kebutuhan masyarakat akan moda transportasi yang nyaman, efisien dan terjangkau sangat tinggi serta dinantikan. Kota Bekasi terus merubah wajah peradabannya, terlihat dari pembangunan yang kian pesat,” ungkapnya.
Pembangunan infrastruktur, kata Inay, merupakan kunci mendongkrak perkembangan suatu wilayah. Salah satunya infrastruktur transportasi yang terintegrasi, akan menjadi solusi menekan angka kemacetan.
Ia berharap masyarakat mendukung pembangunan transportasi massal ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertahanan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi menyampaikan kebutuhan lahan untuk pembangunan MRT.
BACA JUGA: Bugar Bersama Bhakti Sport Centre
“Trase MRT yang melintas di wilayah Medansatria kurang lebih sepanjang 1,12 km,” ucapnya.
Ia berharap sosialisasi ini mampu memberikan informasi yang terbuka kepada masyarakat, serta membuka pintu dialog dengan masyarakat.
“Untuk wilayah yang terdampak pembangunan ini ada di 5 RT dan 2 RW yang ada di Kelurahan Medansatria,” ucapnya.
Kegiatan kemarin dihadiri oleh pemangku jabatan di Kementerian ATR/BPN, Kementerian Perhubungan, Camat, Lurah, pengurus RW, RT, tokoh masyarakat, hingga masyarakat yang terdampak pembangunan MRT. (sur)