RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Kabar baik untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)/Menteri PPN mengungkapkan gaji PNS bakal naik pada tahun depan.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memastikan gaji PNS atau Pegawai Negeri Sipil akan naik pada 2025. Utamanya kenaikan gaji PNS ini diperuntukkan bagi para pekerja fungsional.
“Ada, ada kenaikan (gaji PNS tahun depan),” kata Suharso saat ditemui usai Rapat Dewan Pengarah Satu Data Indonesia 2024 di Kantor Kementerian PANRB Jakarta, Selasa (30/7/2024).
BACA JUGA: Masih Minat Jadi PNS? Ini Jadwal Pendaftaran CPNS 2024
Meski begitu, Suharso belum bisa merinci besaran kenaikan gaji PNS yang akan diterima tahun depan. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah masih melakukan penghitungan.
Namun ia memastikan, kenaikan gaji PNS ini akan diberlakukan bagi para pekerja fungsional. Seperti diantaranya guru dan tenaga kesehatan atau nakes.
“Kita sedang hitung. Tapi sudah direncanakan. Slotnya ada, tetapi terutama pekerja-pekerja fungsional yang penting kayak misalnya di bidang kesehatan, guru. Itu yang kita dorong,” jelasnya.
BACA JUGA: Ini Rincian Daftar Gaji PNS 2024 Setelah Naik 8 Persen, Gaji Januari 2024 Rapel Februari Ini
Suharso menyampaikan, kenaikan gaji ASN di dilakukan dengan sejumlah pertimbangan. Hal ini di antaranya mengimbangi inflasi dan beberapa jabatan yang gajinya sudah lama tidak naik.
“Memang ada hal yang memang harus di-adjust, disesuaikan dengan misalnya sudah berapa lama mereka belum di-adjust, disesuaikan dengan perinflasi dan seterusnya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta untuk menunggu pengumuman pada 16 Agustus 2024 mendatang, perihal wacana kenaikan gaji PNS 2025.
“Kita nanti tunggu tanggal 16 Agustus saja. Ini nya seperti apa ya pasti disampaikan nanti disitu,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata kepada wartawan di Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Untuk diketahui, wacana kenaikan gaji PNS 2025 muncul seiring dengan rencana peningkatan kualitas belanja pegawai lewat penyesuaian gaji ASN dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.
Berkaca pada tahun lalu, kenaikan gaji biasanya akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo saat menyampaikan nota keuangan di DPR RI, tepat satu hari jelang perayaan Kemerdekaan RI.
Pada tahun 2024, kenaikan gaji PNS diumumkan Presiden Jokowi saat menyampaikan Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangannya di Gedung DPR RI Jakarta. Adapun nilainya ditetapkan sebesar 8 persen. (rbs/jpnn)