Berita Bekasi Nomor Satu

Sembilan Polisi yang Diperiksa Propam Sudah Bertugas Lagi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sembilan personel Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya terkait pembubaran tawuran sebelum peristiwa penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi, kini sudah bertugas lagi seperti biasa.

“Sudah (kembali bertugas). Kita sudah melakukan pengecekan SOP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Rabu (25/9).

Ary menjelaskan Propam menelusuri SOP ketika mereka membubarkan puluhan remaja dekat area Kali Bekasi. Pembubaran ini berujung tujuh orang terjun ke Kali Bekasi hingga meninggal.

BACA JUGA: Remaja Selamat Ceritakan Momen Polisi Datang ke Kali Bekasi

“Jadi proses personel datang melaksanakan tugasnya seperti apa, jadi transparan semuanya terbuka,” ujar Ary.

Walau begitu, hasil pemeriksaan personel itu belum diungkapkan oleh Polda Metro Jaya.

“Instruksi Kapolda akan melibatkan Propam agar transparan. Melibatkan Propam berkoordinasi dengan Kompolnas,” ucap Ary.

Ary menyebut Propam juga menggali keterangan enam warga sipil yang mengetahui kejadian itu. Para saksi itu ialah remaja yang dibubarkan oleh polisi. Pemeriksaan tersebut guna mencari tahu semua hal dan menjamin transparansi penyelidikan.

“Jadi yang diperiksa Propam itu 9 anggota Perintis dan 6 masyarakat yang bagian dari yang dibubarkan itu,” ujar Ary.

Dari penyelidikan awal polisi disebutkan tujuh remaja itu mulanya kabur dari razia tawuran. Mereka yang kabur ke sungai malah akhirnya meregang nyawa. Polisi sudah meringkus 15 orang atas peristiwa ini dan menetapkan tiga tersangka karena membawa senjata tajam (sajam).

BACA JUGA: Keluarga Minta Penemuan Tujuh Jenazah di Kali Bekasi Diungkap Jelas

Sebelumnya, pada Selasa (24/9), Rumah Sakit Polri mengumumkan dua dari tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi sudah teridentifikasi.

Jenazah pertama yang teridentifikasi atas nama Muhammad Rizki (19) yang beralamat di Kampung Bojong Menteng Rawa Kota Bekasi. Lalu, jenazah kedua yang teridentifikasi atas nama Ahmad Davi (16) yang beralamat di Bantar Gebang Kota Bekasi. Kedua jenazah teridentifikasi berdasarkan gigi, sidik jari, medis, dan properti.

Sedangkan untuk lima jenazah lainnya masih belum teridentifikasi karena terdapat beberapa data yang masih belum sesuai dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Kendala dalam melakukan identifikasi adalah menemukan kecocokan antara data ante mortem dan post mortem.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh belum mau menjawab sejumlah pertanyaan yang dikirimkan wartawan Radar Bekasi via pesan singkat.(rez)