Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

BPJS Kesehatan Kolaborasi dengan DPR RI, Ajak Masyarakat Kota Bekasi Segera Daftar Program JKN

Kegiatan sosialisasi program JKN.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui kegiatan sosialisasi yang berkolaborasi dengan Anggota Komisi IX DPR RI, masyarakat diajak untuk menyadari pentingnya memiliki jaminan kesehatan sejak dini.

Pada kegiatan sosialisasi Program JKN yang dilaksanakan pada hari Jumat (10/4/2026) di Kota Bekasi, Anggota Komisi IX DPR RI, Nuroji, mengajak masyarakat untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Menurut Nuroji, dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, masyarakat tidak perlu khawatir ketika sewaktu-waktu mengalami sakit dan membutuhkan layanan kesehatan. Peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan indikasi medis tanpa harus memikirkan biaya yang besar. Ia menjelaskan, masih banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan pengobatan karena belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Program JKN ini sangat penting. Jangan sampai ketika sakit baru merasa kebingungan karena belum terdaftar sebagai peserta JKN. Lebih baik mempersiapkan diri sejak sekarang,” ujar Nuroji.

Lebih lanjut, Nuroji menuturkan bahwa menjadi peserta BPJS Kesehatan sangat menguntungkan karena besaran iuran yang dibayarkan setiap bulan relatif terjangkau dibandingkan dengan biaya pelayanan kesehatan yang mungkin dibutuhkan.

“Kita hanya membayar iuran dengan jumlah tertentu, misalnya bayar iuran di kelas 3 yang iurannya 35 ribu, tetapi ketika membutuhkan layanan kesehatan seperti operasi besar yang biayanya bisa mencapai ratusan juta rupiah, semuanya dapat dijamin sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa bagi masyarakat yang kurang mampu, pemerintah telah menyediakan skema kepesertaan melalui segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pada segmen ini, iuran peserta dibayarkan oleh pemerintah melalui APBN atau APBD, sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh jaminan kesehatan tanpa harus membayar iuran secara mandiri.

“Bagi masyarakat yang mampu bisa mendaftar sebagai peserta mandiri, sedangkan bagi yang kurang mampu dapat diusulkan menjadi peserta PBI. Yang terpenting, jangan sampai tidak terdaftar sama sekali,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, Sudiyanti, menegaskan bahwa kepesertaan JKN merupakan kebutuhan penting bagi setiap individu.

Ia mengingatkan bahwa kebutuhan akan layanan kesehatan sering kali datang secara tiba-tiba, sehingga penting bagi masyarakat untuk memiliki perlindungan kesehatan sejak dini.

Menurutnya, masih ada masyarakat yang merasa belum membutuhkan jaminan kesehatan karena kondisi tubuh yang masih sehat. Namun, ia menekankan bahwa prinsip program JKN adalah sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi risiko kesehatan di masa mendatang.

“Banyak masyarakat yang merasa belum membutuhkan saat sehat, tetapi ketika sakit baru menyadari pentingnya jaminan kesehatan. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk menerapkan prinsip sedia payung sebelum hujan,” ujar Sudiyanti.

Sudiyanti juga menjelaskan bahwa proses pendaftaran menjadi peserta BPJS Kesehatan saat ini semakin mudah dan dapat dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) atau melakukan pendaftaran secara daring melalui kelurahan.

“Saat ini sudah banyak kanal layanan yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan, pendaftaran bisa dilakukan dari rumah melalui kanal layanan WhatsApp PANDAWA, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor. Persyaratannya cukup sederhana, yaitu Kartu Keluarga, KTP, nomor rekening untuk auto debet, nomor handphone aktif, serta memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama dan kelas perawatan,” jelasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, BPJS Kesehatan berharap semoga semakin banyak masyarakat yang memahami manfaat Program JKN dan tergerak untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta, sehingga seluruh masyarakat dapat memperoleh perlindungan kesehatan yang berkualitas. (*)