Berita Bekasi Nomor Satu

Warganet Bela Penjaga Non Resmi di Perlintasan Kereta

"Pak Ogah" mengatur arus lalu lintas di perlintasan sebidang Jalan Ampera Bekasi Timur, Rabu (29/4). FOTO: DOKUMEN/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dukungan masyarakat terhadap keberadaan penjaga non resmi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jawa Barat mengalir deras. Di tengah masih tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang, warga menilai keberadaan penjaga sukarela menjadi salah satu solusi nyata untuk membantu keselamatan pengguna jalan yang melintas di jalur rel.

Dukungan tersebut tergambar dalam polling media sosial yang digelar serentak oleh delapan media di bawah naungan Metropolitan Group melalui Instagram dan TikTok selama tiga hari berturut-turut, mulai 4 hingga 6 Mei 2026. Polling melibatkan media Metropolitan, MetroBogor, Radar Depok, Radar Cianjur, Radar Bandung, Radar Sukabumi, Radar Bekasi, dan Pojoksatu.id.

Hasilnya menunjukkan mayoritas responden masih menganggap penjaga non resmi sangat diperlukan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, terutama pada titik-titik rawan yang belum memiliki pengamanan memadai.

Pada polling pertama yang digelar Senin, 4 Mei 2026, sebanyak 23.546 responden atau 88,87 persen menyatakan keberadaan penjaga non resmi diperlukan demi membantu keselamatan pengguna jalan saat melintas rel kereta. Sementara 2.940 responden atau 11,10 persen menyatakan tidak perlu, dan sisanya memilih jawaban lain.

Polling tersebut diikuti total 26.496 voters dengan jangkauan mencapai 197.349 akun media sosial.

Dukungan publik kembali terlihat dalam polling kedua pada Selasa, 5 Mei 2026. Saat ditanya siapa yang seharusnya menjaga perlintasan kereta tanpa palang, sebanyak 77.579 responden atau 61,38 persen memilih warga atau kelompok masyarakat sekitar sebagai pihak yang paling tepat melakukan penjagaan.

Sementara itu, 48.795 responden atau 38,60 persen memilih penjagaan dilakukan petugas resmi dari KAI. Polling kedua mencatat partisipasi sangat besar dengan total 126.401 voters dan jangkauan mencapai 1.198.170 akun.

Sedangkan polling ketiga yang berlangsung pada Rabu, 6 Mei 2026, kembali memperlihatkan tingginya dukungan terhadap penjaga non resmi di perlintasan kereta tanpa palang pintu.
Sebanyak 98.786 responden atau 76,80 persen menyatakan setuju terhadap keberadaan penjaga sukarela di perlintasan kereta. Sebaliknya, 29.817 responden atau 23,18 persen menyatakan tidak setuju.

Secara keseluruhan, hasil polling menunjukkan masyarakat masih menaruh kepercayaan besar terhadap peran warga yang secara sukarela membantu mengatur arus lalu lintas di perlintasan kereta api.

Ketua Forum Pimred Metropolitan Group, Azam Munawar mengatakan polling tersebut merupakan bagian dari upaya media menghadirkan pemberitaan yang berimbang sekaligus menangkap suara publik terkait keselamatan di perlintasan kereta api.

“Kami berusaha maksimal menyajikan berita yang berimbang. Usai mendapatkan tanggapan warganet di Instagram dan TikTok di delapan media di bawah naungan Metropolitan Group, maka kami mengolahnya kemudian melakukan konfirmasi kepada para pihak terkait,” ujar Azam.

Menurut dia, hasil polling tidak berhenti pada pengumpulan opini publik semata, tetapi juga ditindaklanjuti dengan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait mulai dari PT KAI hingga pengamat transportasi.

“Misalnya pada polling soal palang pintu ini maka kami konfirmasi kepada pihak KAI langsung kepada Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin lalu kepada Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Pranoto Wibowo dan VP Corporate Communication KAI, Anne Purba,” katanya.

Azam menambahkan pihaknya juga meminta tanggapan dari Pengamat Transportasi Universitas Katolik Soegijapranata sekaligus Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno agar pemberitaan tetap objektif dan berimbang.

Fenomena munculnya penjaga sukarela di perlintasan kereta sebenarnya bukan hal baru. Di sejumlah titik perlintasan tanpa palang pintu, warga kerap berjaga dengan peralatan seadanya. Mereka membantu menghentikan kendaraan saat sirene kereta terdengar atau ketika kereta akan melintas.

Tak sedikit pengguna jalan yang merasa terbantu dengan keberadaan mereka, terutama pada jam-jam sibuk ketika arus kendaraan padat dan jarak pandang ke arah rel terbatas.

Namun di balik tingginya dukungan masyarakat, kondisi tersebut juga menggambarkan masih lemahnya sistem keselamatan di sejumlah perlintasan sebidang.

Djoko Setijowarno menilai banyaknya warga yang turun langsung menjaga perlintasan menunjukkan masih banyak titik rawan yang belum mendapatkan pengamanan memadai dari pemerintah.

“Artinya masyarakat merasa keberadaan penjaga itu penting karena memang kondisi di lapangan masih banyak yang rawan,” ujar Djoko.

Meski demikian, ia menegaskan keselamatan di perlintasan kereta api tidak boleh sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat. Menurut dia, negara tetap harus hadir melalui sistem keselamatan resmi, terstruktur, dan didukung anggaran yang memadai.

“Keselamatan itu tanggung jawab negara. Tidak bisa hanya mengandalkan swadaya masyarakat,” katanya.

Djoko juga mengingatkan pengelolaan perlintasan sebidang bukan sepenuhnya tanggung jawab PT KAI. Menurut dia, kewenangan pengelolaan bergantung pada status jalan yang melintasi rel kereta api.

“Kalau jalan nasional berarti tanggung jawab pemerintah pusat, kalau jalan kota atau kabupaten berarti pemerintah daerah. Jadi jangan semua dibebankan ke PT KAI,” jelasnya.

Selain persoalan fasilitas keselamatan, Djoko menyoroti rendahnya disiplin pengguna jalan sebagai penyebab utama tingginya angka kecelakaan di perlintasan kereta api. Berdasarkan data yang dimilikinya, sekitar 85 persen kecelakaan terjadi akibat pengendara menerobos saat kereta akan melintas.

“Sudah ada palang pun masih diterobos. Jadi masalahnya bukan hanya fasilitas, tetapi juga perilaku masyarakat,” ucapnya.

Karena itu, ia menilai pemerintah perlu memperkuat penegakan hukum dan edukasi keselamatan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dinilai efektif adalah penerapan tilang elektronik atau ETLE di perlintasan kereta api.
“Kalau masih banyak yang menerobos, penindakan harus tegas. Keselamatan jangan ditawar,” katanya.

Selain penegakan hukum, Djoko juga mendorong percepatan pembangunan solusi permanen seperti flyover dan underpass di kawasan padat kendaraan. Menurut dia, pemisahan jalur kendaraan dan rel kereta menjadi langkah paling aman untuk menghilangkan potensi tabrakan.

Namun apabila pembangunan flyover belum memungkinkan karena keterbatasan lahan maupun anggaran, pemerintah diminta setidaknya membangun jembatan penyeberangan khusus sepeda motor dan pejalan kaki.

“Minimal kendaraan roda dua dan pejalan kaki tidak lagi melintas sebidang dengan kereta. Itu jauh lebih aman,” ujarnya.

Djoko juga meminta pemerintah mempercepat penutupan perlintasan liar yang dinilai sangat membahayakan masyarakat. Ia menegaskan keputusan menutup perlintasan ilegal tidak boleh dibatalkan hanya karena tekanan tertentu.

“Kalau memang berbahaya harus ditutup. Keselamatan masyarakat harus jadi prioritas utama,” tegasnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun 2026, tercatat sebanyak 40 kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang. Sebanyak 57,5 persen kecelakaan terjadi di perlintasan tanpa palang pintu.

Sementara data PT KAI mencatat sepanjang 2023 hingga 1 Mei 2026 terjadi 1.058 kecelakaan di perlintasan kereta api dengan total 955 korban. Dari jumlah tersebut, sebanyak 367 orang meninggal dunia, 242 mengalami luka berat, dan 346 lainnya luka ringan.

Mayoritas kecelakaan terjadi di perlintasan tidak terjaga dan didominasi akibat pengendara yang nekat menerobos saat kereta melintas.(ana/dsn)