Berita Bekasi Nomor Satu

SPMB Kota Bekasi Usai, Pekerjaan Rumah Menumpuk

PENDAFTARAN: Orangtua calon murid baru mendatangi lokasi pelayanan SPMB di SMPN 2 Kota Bekasi. FOTO: SURYA BAGUS/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Berakhirnya seluruh tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bekasi menandai dimulainya tahun ajaran 2026/2027. Namun, selesainya proses penerimaan siswa baru bukan berarti persoalan pendidikan ikut berakhir.

Gangguan server saat pendaftaran, keterbatasan daya tampung sekolah negeri, hingga pengawasan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Hari ini Senin (13/7), puluhan ribu siswa mulai memasuki ruang kelas baru. Sebagian besar datang didampingi orang tua yang mengantar mereka di hari pertama sekolah. Momen tersebut menjadi bagian dari gerakan nasional untuk memperkuat keterlibatan keluarga dalam pendidikan sekaligus membangun rasa aman bagi anak saat memasuki lingkungan belajar yang baru.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI

Di Kota Bekasi, Wali Kota Tri Adhianto menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi untuk meluangkan waktu mengantar anak mereka ke sekolah. Kebijakan itu dinilai sebagai bentuk perhatian orang tua yang akan membekas dalam perjalanan pendidikan anak.

“Hari pertama sekolah adalah momen yang tidak akan terulang. Saya mengajak para orangtua, khususnya ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk meluangkan waktu mendampingi mengantarkan putra-putrinya ke sekolah,” ujar Tri Adhianto.

Menurutnya, kehadiran orangtua bukan hanya memberikan rasa aman dan semangat kepada anak, tetapi juga menjadi bentuk kasih sayang yang akan selalu dikenang.

Meski diberikan keleluasaan mengantar anak, ASN tetap diwajibkan kembali menjalankan tugas setelah selesai. Bahkan, setiap perangkat daerah diminta mendata pegawai yang mengantar anaknya dengan melampirkan surat keterangan sekolah atau dokumentasi foto.

Laporan tersebut harus disampaikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) paling lambat Selasa (14/7) pukul 10.00 WIB.

“Setelah mengantar anak ke sekolah, ASN tetap harus kembali ke kantor dan menjalankan tugas seperti biasa. Kita ingin membangun keseimbangan antara tanggung jawab sebagai pelayan publik dan peran sebagai orang tua dalam mendampingi tumbuh kembang anak,” katanya.

Kebijakan tersebut sejalan dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang memberikan fleksibilitas kepada ASN untuk mengantar anak pada hari pertama sekolah.

Menteri PAN-RB Rini Widyantini mengatakan kebijakan itu merupakan bagian dari dukungan terhadap Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (Gamas) sebagai upaya memperkuat ketahanan keluarga.

“Para pejabat pembina kepegawaian pada instansi pemerintah dapat memberikan kesempatan kepada ASN yang mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah,” ujar Rini.

Meski demikian, ia mengingatkan fleksibilitas kerja tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Di balik dimulainya tahun ajaran baru, Pemkot Bekasi masih menghadapi tantangan besar terkait pemerataan akses pendidikan. Berdasarkan data pada laman resmi SPMB Kota Bekasi, lebih dari 20 ribu calon siswa bersaing memperebutkan kursi di 62 SMP negeri. Akibat keterbatasan daya tampung, ribuan siswa akhirnya harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro Wibhowo Mahartoyo Sukmo, mengatakan pemerintah daerah masih menyelesaikan berbagai persoalan pasca-SPMB, terutama bagi siswa yang belum memperoleh bangku sekolah negeri.

“Yang tidak tertampung di negeri kita dorong ke RSSG,” katanya.

Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) menjadi solusi yang disiapkan Pemkot Bekasi tahun ini. Melalui program tersebut, pemerintah membiayai pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu di SMP swasta yang bekerja sama dengan pemerintah.

Namun demikian, Chondro mengakui pelaksanaan SPMB tahun ini masih menyisakan sejumlah kelemahan, terutama gangguan server yang sempat menghambat proses pendaftaran.

“Memang menurut saya server perlu ditingkatkan. Ini terus kita evaluasi, mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik,” ujarnya.

Selain evaluasi sistem, Disdik juga memfokuskan perhatian pada pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Tim monitoring diterjunkan ke sekolah-sekolah untuk memastikan kegiatan berlangsung sesuai ketentuan serta bebas dari praktik perundungan maupun kekerasan.

“MPLS kita monitoring terus. Saya sudah buat surat perintah untuk melakukan monitoring,” tambah Chondro.

Pengawasan terhadap MPLS juga mendapat perhatian DPRD Kota Bekasi. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Wildan Fathurrahman menegaskan hari pertama sekolah harus menjadi pengalaman yang menyenangkan bagi siswa, bukan sebaliknya.

“Ini juga harus menjadi catatan untuk MPLS ini berjalan dengan humanis, berjalan dengan menerapkan prinsip-prinsip pendidikan yang baik. Tidak boleh yang mengarah pada kekerasan, diskriminasi, atau hal-hal lain yang bersifat negatif,” tegas Wildan.

Ia menilai tugas pemerintah belum selesai meski seluruh tahapan SPMB telah ditutup. Menurutnya, pemerintah masih harus memastikan tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena gagal masuk sekolah negeri.

“Artinya tugas pemerintah belum selesai sampai di situ. Karena ukuran keberhasilannya tidak hanya seluruh kuota sekolah terisi, tapi justru bagaimana memastikan seluruh anak usia sekolah benar-benar mendapatkan hak pendidikannya,” ujarnya.

Wildan juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini, mulai dari gangguan server hingga minimnya waktu sosialisasi kepada masyarakat.

“Ini yang kita minta untuk evaluasi total,” tambahnya.

Di sisi lain, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi memastikan sekolah swasta masih memiliki kapasitas untuk menampung siswa yang belum diterima di sekolah negeri. Ketua BMPS Kota Bekasi Pudio Bayu menyebut rata-rata sekolah swasta peserta Program RSSG telah terisi sekitar 70 persen.

“Di sekolah-sekolah swasta itu sekitar 70 persen sudah terakomodir,” katanya.

Bayu memastikan sekolah swasta peserta RSSG tidak diperbolehkan memungut biaya pendaftaran, uang pangkal maupun SPP. Sementara kebutuhan lain seperti seragam akan dibicarakan bersama orang tua melalui mekanisme musyawarah agar tidak memberatkan.

“Musyawarah agar orang tua tidak terbebani. Setiap kegiatan akan dibuatkan berita acara, jadi semua terpantau dan terkontrol,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengingatkan seluruh sekolah menjadikan MPLS sebagai ruang adaptasi yang aman, ramah, dan menyenangkan bagi peserta didik baru.

“Kami mengajak semua pihak yang menyelenggarakan pendidikan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman,” katanya.(sur/ mia/dri)