Berita Bekasi Nomor Satu

Satpol PP Tertibkan Bangli di Depan Stasiun Bekasi Timur

Anggota Satpol PP Kota Bekasi menertibkan PKL di depan Stasiun Bekasi Timur, Selasa (30/6). FOTO: SATPOL PP

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satpol PP Kota Bekasi menertibkan sepuluh bangunan liar (bangli) di depan Stasiun Bekasi Timur, Selasa, (30/6). Bangunan yang dibongkar meliputi warung kopi, gerobak, dan lapak pedagang.

Dari total tersebut, tujuh bangunan masih aktif beroperasi, sedangkan tiga lainnya sudah tidak digunakan.

Kasi Hubungan Antar Lembaga Satpol PP Kota Bekasi, Abdullah, mengatakan penertiban menyasar berbagai jenis bangunan liar yang berdiri di kawasan tersebut.

“Ada sepuluh, ada warung kopi segala macam, ada yang pakai gerobak, macam-macam. Yang aktif 7, yang enggak aktif 3,” kata Abdullah, Rabu (1/7).

Menurut dia, sejumlah pedagang sempat kembali berjualan setelah petugas meninggalkan lokasi.

Namun, Satpol PP kembali melakukan penghalauan dan membongkar bagian gerobak yang dipasang secara permanen agar tidak kembali digunakan.

Satpol PP juga telah memasang spanduk berisi larangan mendirikan bangunan liar sesuai Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

Abdullah menjelaskan, penataan kawasan tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi setelah insiden kecelakaan di sekitar Stasiun Bekasi Timur.

“Kemarin kurang tertib, kurang rapi, (banyak pedagang dan bangli) jadi dengan itu ada hikmahnya, karena enggak enak juga dilihat,” tuturnya. (rez)