Berita Bekasi Nomor Satu

Cuci Uang

Ilustrasi Catatan Dahlan Iskan berjudul Cuci Uang.

Oleh: Dahlan Iskan

Ketika Febrie Adriansyah mengatakan uang itu bukan uangnya –tapi ada yang punya– saya pun seperti Anda: tidak berhenti berpikir, uang siapa ya.

Rasanya tidak mungkin itu uangnya Menteri Pertahanan Syafri Syamsuddin, seperti yang beredar di media sosial. Juga bukan uang Jokowi karena ditemukannya bukan di bungker –seperti dikatakan medsos.

Bahwa kemungkinan uang tersebut titipan koruptor lain memang pernah ada contohnya: tahun lalu. Ketika ditemukan uang cash lebih Rp 1 trilun di satu kamar di sebuah rumah mantan hakim agung.

Ternyata itu bukan uangnya seluruhnya. Banyak pejabat lain yang titip. Ada daftarnya, yang ikut disimpan di kamar itu. Ada yang titip Rp 50 miliar, ada pula yang titip Rp 100 miliar. Uang titipan itu akan diambil ketika penitipnya sudah pensiun kelak. Itulah dana pensiun model baru.

“Semua itu bisa dipertanggungjawabkan,” ujar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung itu. Berarti itu bukan uang titipan. Uang titipan tergolong tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Lalu bagaimana Febrie akan mempertanggungjawabkannya?

Ia penegak hukum yang posisinya sudah di atas langit. Ia ahli hukum. Doktor di bidang cuci uang. Analisa saya: ia akan menggunakan “term hukum” untuk istilah “ada yang punya” itu.

Maka perkiraan saya Febrie akan berkilah uang itu milik perusahaan. Sah. Perusahaan boleh punya uang berapa saja dan ditaruh di mana saja. Termasuk di brankas cafe –sepanjang pemilik cafe mengizinkannya. Perkiraan saya lainnya: uang itu milik beberapa perusahaan.

Keluarga dan kerabat Febrie Adriansyah memang punya banyak perusahaan. Sedikitnya ada 12 perusahaan. Besar-besar. Ada yang omsetnya 1,5 triliun.

Awalnya perusahaan-perusahaan itu lebih banyak atas nama Don Ritto. Secara hukum itu miliknya. Bukan milik Febrie. Ada pula yang dimiliki bersama antara Don dan Nurman Herin.

Lama-lama nama anak kedua Febrie Adriansyah masuk ke jajaran komisaris. Namanya: Kheysan Farrandie. Yakni setelah anak ini berumur 21 tahun. Lalu menyusul nama anak pertamanya masuk ke perusahaan. Namanya: Aga Adrian Haitara.

Dalam laporannya ke Mabes Polri Ketua Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Ronald Loblobly mengatakan “dugaan saya semua perusahaan itu milik Febrie Adriansyah”.

Don Ritto, Anda sudah tahu: sekampung dengan Febrie Adriansyah. Sesama alumnus fakultas hukum Universitas Jambi.

Febrie angkatan 1986.

Don angkatan 1989.

Keduanya juga aktif sebagai pengurus alumni Unja. Febrie sebagai ketua dewan pembina. Don sebagai bendahara.

Awalnya dua orang itu tidak terlihat dekat. “Mereka menjadi dekat setelah Don pindah ke Bandung,” tulis wartawan Jambi Ekspress Rio Andrefami, Hahiz Alatas dan Bakar untuk Disway.

Awalnya Don membuka kantor pengacara di Jambi: Don Ritto Law Firm. Setelah istri dan anaknya meninggal Don pindah ke Bandung. Jadi pengacara di Bandung.

Febrie sendiri mengambil gelar doktor hukum di Universitas Airlangga Surabaya. Judul disertasinya: Reformulasi Bukti Permulaan Yang Cukup Dalam Penyitaan Aset Tindak Pidana Pencucian Uang.

Febrie sendiri kini menghadapi tuduhan melalukan pencucian uang. Jumlahnya besar sekali: hampir Rp 800 miliar –kalau emas dan dolar itu dirupiahkan.

Caranya, menurut Loblobly, lewat perusahaan-perusahaan yang banyak yang sahamnya atas nama Don Ritto itu. Don sendiri kini ditahan di Mabes Polri dengan status sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang.

Menurut laporan Loblobly perusahaan pertama yang didirikan adalah PT Kantor Omzet Indonesia. Tahun 2020. Perusahaan ini bergerak di bidang penukaran valuta asing, broker dan dealer valuta asing.

Kalau laporan Loblobly itu benar pendirian perusahaan di bidang valuta asing ini sangat taktis dan strategis. Kalau perlu menukar valuta dalam jumlah banyak tidak harus lewat perusahaan orang lain.

Di perusahaan kedua, anak kedua Febrie sudah muncul bersama Don sebagai pengurus dan pemegang saham: PT Hutama Indo Tara. Perusahaan ini berdiri Oktober 2022. Usaha ini bergerak di bidang perdagangan besar balas jasa (fee), perdagangan besar bahan padat cair dan gas.

Kheysan Farrandi, anak kedua itu dari perkawinan Febrie dengan Ade Rugun Saragih yang alumnus tehnik sipil Universitas Indonesia.

Di awal tahun itu Febrie mulai menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Di bulan berikutnya berdiri pula perusahaan baru: bergerak di bidang kuliner. Yang di Cipete itu.

Tahun 2023 dan 2024, ketika keadaan lagi sulit setelah Covid-19, grup ini sangat agresip mendirikan perusahaan baru. Selama tahun 2023 setidaknya berdiri tiga perusahaan baru: PT Prima Inti Selaras, PT Agra Mitra Perkasa dan PT Declan Kulinari.

Bahkan di tahun 2024, setidaknya empat aksi korporasi dilakukan. Salah satunya PT Blok Bulungan Bara Utama yang di dalamnya ada PT Andika Yoga Pratama, PT Saudagar Nikel, PT Raja Kutai Baru Makmur dan CV Perintis Bara Bersaudara.

Ada lagi beberapa PT yang asetnya mencapai Rp 1,5 triliun dan Rp 1,2 triliun.

Dugaan saya, kalau Febrie mengatakan “uang itu ada yang punya” mungkin Febrie akan bersandar pada nama-nama PT itu sebagai pemiliknya.

Secara hukum kata-kata “bukan milik saya” bisa jadi benar. Mungkin Febrie akan mengedipkan mata pada anak-anaknya agar PT-PT tersebut segera mengajukan permintaan untuk menarik kembali uang dan emas yang disita itu.

Tinggal Mabes Polri adu pintar secara hukum: membuktikan bahwa uang itu dan perusahaan itu adalah hasil korupsi, pemerasan, sogok, upeti sehingga bisa masuk ke dalam pasal pencucian uang.

Atau Mabes Polri kalah pintar dengan Febrie di bidang ilmu hukum, khususnya hukum korupsi dan pencucian uang.(Dahlan Iskan)