RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi, R. Eko Setyo Pramono, mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual dan Perilaku Seksual Berisiko tidak hanya mengatur aspek penanganan, tetapi juga memperjelas langkah pencegahan dan koordinasi antarlembaga.
Menurut Eko, regulasi tersebut harus menjadi instrumen yang mampu memberikan kepastian mengenai upaya pencegahan, penanganan, pembinaan hingga pendampingan masyarakat.
Karena itu, penyusunannya perlu dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan perlindungan anak, kesehatan, pendidikan, hak masyarakat serta nilai sosial yang hidup di Kota Bekasi.
“Perda ini harus menjadi instrumen untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda. Kita ingin membangun Kota Bekasi yang aman, sehat, dan memiliki lingkungan sosial yang mendukung perkembangan generasi penerus,” ujar Eko dalam Sosialisasi Raperda, Kamis (13/8/2026).
Ia menilai persoalan perilaku berisiko tidak bisa ditangani oleh satu pihak. Pemerintah daerah perlu membangun kolaborasi dengan DPRD, aparat penegak hukum, sekolah, keluarga, organisasi masyarakat, tokoh agama, tenaga kesehatan serta unsur masyarakat lainnya.
Eko mengatakan pendekatan pencegahan harus mendapat porsi yang kuat dalam regulasi. Edukasi dan pembinaan dinilai lebih penting dilakukan sejak awal sehingga pemerintah tidak hanya bertindak setelah persoalan muncul di tengah masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita membangun sistem pencegahan yang kuat. Anak-anak dan generasi muda harus mendapatkan edukasi yang tepat, perlindungan, serta lingkungan yang sehat agar tidak mudah terjerumus pada perilaku yang berisiko,” katanya.
Karena itu, Eko berharap proses Sosraperda menjadi ruang untuk menyerap masukan dari masyarakat. Ia menekankan, regulasi yang nantinya disahkan harus dapat diterapkan secara nyata dan tidak berhenti sebagai aturan administratif.
“Regulasi yang baik adalah regulasi yang tidak hanya kuat di atas kertas, tetapi juga bisa dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (adv)











