RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelarian tiga terduga pelaku begal yang meresahkan warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, berakhir di sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Karawang. Mereka dibekuk polisi saat tengah bermain gim PlayStation (PS) di tempat persembunyiannya.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial K alias M, R alias D, dan M. Mereka diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Sukatani setelah hampir satu bulan diburu petugas atas dugaan tindak pidana pemerasan dengan kekerasan.
Kanit Reskrim Polsek Sukatani, Iptu Hotma Panjaitan, mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu (22/7) sekitar pukul 08.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Gang Rigen, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.
“Saat didatangi petugas, para terduga pelaku ditemukan berada di dalam kontrakan dan sedang bermain PlayStation,” ujar Hotma di Sukatani, Rabu (22/7).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi tertanggal 24 Juni 2026. Aksi dugaan begal terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 04.30 WIB saat korban berinisial MA mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna putih seorang diri menuju Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Sukatani.
Dalam perjalanan, korban diduga dihentikan paksa oleh empat orang yang membawa senjata tajam. Dua di antaranya disebut memepet korban dan melakukan penyerangan menggunakan celurit.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp24 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sukatani untuk dilakukan penyelidikan.
“Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Sukatani untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan,” tambahnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah celurit, dua unit sepeda motor, dua helm, pakaian yang diduga digunakan pelaku, satu tas selempang, serta barang bukti pendukung lainnya.
Hotma mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk memburu satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
“Kami juga masih melakukan pendalaman untuk memburu keberadaan satu pelaku lain yang diduga ikut terlibat. Kami akan menindak tegas setiap aksi kejahatan jalanan demi memberikan perlindungan dan rasa aman bagi warga,” tutupnya. (ris)











