Berita Bekasi Nomor Satu

Tak Ingin Proyek Molor Terulang, DPRD Desak Pemkab Bekasi Matangkan Pembangunan 2027

ILUSTRASI: Pengendara melintasi jalan rusak di Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, belum lama ini. FOTO: DOKUMEN/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tertundanya sejumlah pembangunan infrastruktur pada 2026 menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Bekasi. DPRD meminta perencanaan pembangunan tahun anggaran 2027 disiapkan lebih matang agar pelaksanaan program tidak kembali terkendala.

Sejumlah proyek pembangunan seperti Puskesmas Jatimulya dan lima unit sekolah diketahui tertunda akibat keterbatasan waktu pelaksanaan. Kondisi tersebut menjadi perhatian dewan agar tidak terulang dalam perencanaan pembangunan berikutnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, meminta Pemkab Bekasi memperbaiki proses perencanaan dan penganggaran agar pembangunan tidak kembali berjalan lambat. Menurutnya, penyusunan KUA-PPAS menjadi tahapan penting yang menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.

Ade meminta pemerintah daerah mulai menyiapkan seluruh dokumen pendukung sejak awal agar pembahasan anggaran tidak kembali mengalami keterlambatan.

“Kalau sudah ada jadwalnya, ya harus dipatuhi. Jangan sampai pembahasan KUA-PPAS setiap tahun selalu terlambat. Persiapkan dari sekarang supaya pembahasannya bisa tepat waktu,” ujar Ade.

Menurut dia, keterlambatan pembahasan anggaran akan berdampak pada tahapan berikutnya, mulai dari penetapan APBD hingga pelaksanaan program pembangunan di lapangan.

“Kalau pembahasan mundur, otomatis tahapan berikutnya juga ikut bergeser. Yang dirugikan akhirnya masyarakat karena pelaksanaan program menjadi tidak maksimal,” katanya.

Ade berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan agar pembahasan APBD 2027 dapat dilakukan sesuai jadwal.

“Kami di DPRD siap membahas sesuai mekanisme. Tinggal bagaimana pemerintah daerah juga menyiapkan seluruh administrasi dan substansi anggarannya tepat waktu,” ucapnya.

Ia menegaskan, DPRD akan mengawal penyusunan APBD 2027 agar berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, kedisiplinan dalam proses penganggaran menjadi indikator tata kelola pemerintahan yang baik.

“Harapan kami budaya keterlambatan ini diakhiri. Program 2027 harus dipersiapkan sejak sekarang agar pembangunan berjalan efektif dan manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” katanya.

Sementara, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi Agus Budiono yang juga tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengatakan, proses perencanaan pembangunan daerah saat ini masih dalam tahap review oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, keterlambatan sejumlah pekerjaan pada tahun berjalan akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan program ke depan.

“Kami akan menjadikan tahun ini sebagai evaluasi. Memang ada laporan ada sejumlah pembangunan seperti puskesmas dan sekolah yang tertunda dibangun. Setelah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang diajukan telah diproses Pemprov Jabar. Kami (TAPD) akan lakukan pembahasan untuk percepatan supaya dibahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” jelasnya.

Agus menjelaskan, setelah pembahasan internal pemerintah daerah selesai, dokumen tersebut akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Bekasi untuk dibahas bersama pimpinan dewan.

Ia memastikan, pemerintah daerah juga akan menghitung kemampuan keuangan agar percepatan pembangunan tidak mengganggu kondisi fiskal daerah.

“Kami akan hitung juga riil keuangan pemerintah daerah. Supaya ketika dilakukan percepatan pembangunan, keuangan daerah tidak terganggu dan ditentukan adanya keuangan daerah yang masuk dari pendapatan daerah,” jelasnya. (and)