RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan guna mendorong perbaikan kinerja BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bekasi. Komitmen tersebut terungkap dalam rapat evaluasi berkala bersama Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi di Gedung DPRD, Cikarang Pusat, Senin (3/8).
Dalam rapat tersebut, Dewas memaparkan berbagai langkah evaluasi yang telah dijalankan secara berkesinambungan. Pengawasan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Penatausahaan, serta Evaluasi BUMD.
Melalui mekanisme evaluasi triwulanan, Dewas secara aktif menyampaikan laporan dan analisis kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) guna menjaga arah pengembangan bisnis perusahaan.
Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi, Ani Gustini, menegaskan seluruh jajaran pengawas terus menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan secara optimal.
“Tugas fungsi kita itu adalah pembinaan, pengawasan terhadap kinerja. Dan kita sebenarnya sudah kita lakukan per triwulan untuk melaporkan ke KPM,” ujar Ani.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menekankan pentingnya peran Dewas sebagai “kompas” dalam mengarahkan kebijakan BUMD.
“Kita ingin Dewas ini juga punya kekuatan dalam memberikan upaya perbaikan buat PDAM. Kita berharap Dewas ini punya analisa yang memaksa untuk perbaikan sebagai sumber bagi KPM melakukan sebuah kebijakan,” tutur Ridwan.
Melalui penguatan koordinasi antara Komisi I DPRD, Dewas, dan KPM, Perumda Tirta Bhagasasi diharapkan dapat mempercepat perbaikan operasional, menekan tingkat kebocoran air, serta meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. (ris/*)











