RADARBEKASI.ID,BEKASI– Sejumlah elit partai politik di Kota Bekasi mendukung adanya penataan ulang daerah pemilihan (Dapil) di pemilihan umum legislatif (Pileg) 2029 mendatang.
Mereka meminta jumlah dapil ditambah dari lima dapil, menjadi enam hingga tujuh dapil.
“Saya setuju kalau harus ada perubahan dapil. Bisa tujuh dapil,” ujar Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Bekasi, Misbahudin, kepada Radar Bekasi, Minggu (9/8).
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi itu mengaku wacana perubahan dapil memang tengah dikaji KPU, meski hingga saat ini belum ada keputusan hasil pembahasan tersebut.
“Ada isu katanya di pusat sedang mengkaji (pembahasan) komposisi dapil minimal empat maksimal delapan. Kalau saya lebih sepakat dapil diperbanyak untuk memberikan peluang, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mempunyai banyak pilihan,” ucapnya.
Terlebih kata Misbah, jumlah penduduk di Kota Bekasi terus bertambah. “Potensi kita di Kota Bekasi ini dengan jumlah penduduk yang semakin bertambah, tidak menutup kemungkinan juga jumlah kursi kita akan bertambah,” katanya.
Sementara, Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied menegaskan, hasil kajian partainya mendorong pengembalian jumlah dapil seperti Pemilu 2019 yakni enam dapil. Jumlah itu dirasa lebih ideal untuk 50 kursi DPRD di Kota Bekasi.
“Menurut pandangan saya jauh lebih ideal (enam dapil), kalau umpama menambah tujuh dapil justru belum ideal. Kecuali kalau komposisi kursi bertambah menjadi 55, baru ideal tujuh dapil,” ucapnya.
Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi itu menilai, apabila komposisi lima dapil masih dipertahankan dianggap tidak lagi ideal meskipun secara aturan jumlah itu masih diperbolehkan.
“Kalau menurut saya harus dikembalikan lagi menjadi enam dapil, karena jauh lebih ideal,” katanya.
Ia juga menyinggung perubahan dapil di Pemilu 2024 lalu lebih kepada kepentingan politik menghadapi Pilkada, bukan berdasarkan kajian mendalam yang dilakukan oleh KPU.
“Ada beberapa partai yang mengharap dengan lima dapil itu dia (parpol) berpotensi bisa ikut dalam kontestasi Pilkada. Jadi perubahan dapil di 2024 itu kepentingan politik,” katanya. (pra)











