Berita Bekasi Nomor Satu

Kapolres Pastikan MC Challenge Baca Al-Qur’an Berhadiah Mitas Tak Lagi Tinggal di Kota Bekasi

Rumah E, pria yang menjadi sorotan dalam polemik konten viral dugaan penukaran hafalan Al-Qur’an dengan minuman keras, Rabu (12/8/2026). FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polemik video challenge atau tantangan hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras yang viral di media sosial merembet ke Kota Bekasi. Rumah yang diduga pernah menjadi tempat tinggal Revnaldo Ega S, master of ceremony (MC) yang bertugas di booth Newport dalam acara The Sounds Project, didatangi sejumlah kelompok masyarakat pada Selasa (11/8/2026) malam.

Rumah yang berada di kawasan Rawalumbu itu didatangi massa yang resah setelah video tersebut menyebar luas di media sosial.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, membenarkan adanya kelompok masyarakat yang mendatangi rumah tersebut. Kedatangan massa dipicu keresahan setelah video polemik itu menyebar luas di media sosial.

“Semalam ada beberapa kelompok orang yang mendatangi rumah yang diduga tempat tinggal. Namun, setelah dilakukan pengecekan dengan ketua lingkungan, didampingi oleh Kapolsek maupun tim dari Polres Metro Bekasi Kota, yang bersangkutan sudah tidak tinggal dan berdomisili di situ,” kata Putu.

Polisi kemudian melakukan pengecekan bersama perangkat lingkungan untuk memastikan informasi tersebut.

BACA JUGA: https://radarbekasi.id/2026/08/12/konten-hafalan-al-quran-ditukar-miras-viral-rumah-mc-di-rawalumbu-digeruduk-massa/

Hasilnya, Ega dipastikan sudah tidak tinggal di rumah tersebut. Putu menyebut Ega telah meninggalkan lokasi sekitar dua hingga tiga bulan lalu.

“Yang jelas, keberadaan yang bersangkutan sampai dengan tadi malam di-cross-check, disaksikan perangkat lingkungan, tidak berdomisili di Kota Bekasi,” ujarnya.

Putu menegaskan, warga tidak perlu mengambil tindakan sendiri terkait polemik tersebut. Penanganan perkara telah dilakukan oleh aparat kepolisian.

Ia juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.

“Kami mengimbau warga tetap tenang. Untuk penanganan telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Pasti akan ditangani secara proporsional dan profesional,” katanya.

Putu menjelaskan, perkara terkait konten yang menjadi polemik tersebut saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, dan Bareskrim Polri.

Menurutnya, perkara tersebut telah diadukan maupun dilaporkan kepada tiga kesatuan kepolisian tersebut.

“Terkait dengan hal tersebut saat ini Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, dan juga Bareskrim sedang menangani perkara ini karena diadukan dan dilaporkan juga ke tiga kesatuan yang tadi sudah saya sebut,” kata Putu.

Karena proses penanganan berada di jajaran kepolisian tersebut, perkembangan kasus selanjutnya akan disampaikan oleh pihak yang menangani perkara.

“Untuk kelanjutannya, yang bisa menjawab adalah Polres Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya,” ujarnya. (rez)