RADARBEKASI.ID, BEKASI – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar uji emisi gratis bagi kendaraan roda dua dan roda empat.
Layanan tersebut berlangsung di area Mall Pakuwon Bekasi, Rabu (12/8/2026), pukul 09.00-15.00 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kualitas udara dan lingkungan Kota Bekasi.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kota Bekasi Soenaryo Utomo mengatakan, layanan tersebut ditargetkan dapat melayani lebih dari 100 kendaraan.
”Pelayanan kita buka mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Targetnya bisa melayani lebih dari 100 kendaraan hari ini, baik mobil maupun sepeda motor,” ujar Soenaryo saat dikonfirmasi.
Ia menyebut dari puluhan kendaraan roda empat dan puluhan sepeda motor yang telah diuji sejak pagi, mayoritas tingkat kelulusan kendaraan yang melakukan uji emisi yang dinyatakan lulus terbilang cukup tinggi dari syarat ambang batas.
“Sampai dengan pagi ini untuk mobil itu sudah sekitar 22-an, hanya satu tadi yang tidak lolos. Untuk motor tadi sudah 37 kurang lebih,” kata Soenaryo.
Selain itu, ia menegaskan terkait ketersediaan fasilitas pengujian, Pemkot Bekasi tidak terkendala masalah anggaran operasional maupun keterbatasan alat. Pasalnya, baik Dishub maupun DLH Kota Bekasi telah memiliki peralatan pengujian mandiri tanpa harus menyewa dari pihak ketiga.
“Terkait dengan penganggaran sebenarnya kita tidak terlalu bermasalah. Kapan pun dan berapa kali pun juga bisa karena Dinas LH memiliki alat uji sendiri, kemudian Dinas Perhubungan memiliki alat uji sendiri. Jadi kita tidak menyewa alat, tidak menyewa vendor. Jadi kita punya sendiri, jadi kapan pun kita akan lakukan ujian untuk emisi, siap kapan saja,” lugasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bagi kendaraan yang telah dipastikan lulus uji emisi, kendaraan tersebut diberi stiker tanda kelulusan sebagai bentuk apresiasi sekaligus informasi bahwa kendaraan itu sudah memenuhi standar yang dipersyaratkan. (zak)











