RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Meski tidak mendapatkan data rinci terkait narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat (Jabar), Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkap warga binaan dalam lapas tersebut berasal dari beberapa kasus seperti korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Komisioner Ombudsman Syafrida R. Rasahan mengungkap hal itu kepada awak media pada Kamis (24/9). Dia menyatakan bahwa pihaknya mendapat informasi ada beberapa klaster narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong. Termasuk diantaranya narapidana kasus korupsi.
”Baik itu kasus korupsi, kemudian TPPU, kemudian juga kasus Asabri, dan juga sebenarnya di lapas itu berdasarkan informasi yang kami lihat di website-nya region pemasyarakatan, terdapat juga narapidana atau warga binaan anak,” terang Syafrida.
Namun demikian, Syafrida menegaskan kembali, pihaknya tidak bisa memastikan nama-nama narapidana dalam lapas tersebut. Termasuk diantaranya nama-nama besar yang muncul di publik seperti Ferdy Sambo. Dia menyebut, kedatangan Ombudsman ke Lapas Kelas IIA Cibinong, tidak mendapat sambutan.
BACA JUGA: Ombudsman Bongkar Lapas Cibinong, Kamar Mewah dan Miras Ditemukan
Dalam kesempatan yang sama, Fikri Yasin sebagai komisioner Ombudsman lainnya menyampaikan bahwa narapidana yang berhasil ditemui dalam fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong tidak bukan tokoh-tokoh besar. Mereka mengaku sebagai narapidana, namun menolak menjawab saat ditanya lebih lanjut.
”Yang kami temukan beberapa di lokasi belakang, yang di klaster belakang itu misalnya kami tanyakan sama dia, dia ngaku diantaranya nama-namanya siapa. Tapi, memang yang kami duga tadi punya nama-nama besar, di sana tidak kami temukan,” jelas dia.
Meski tidak bisa memastikan, Fikri Yasin mengungkapkan bahwa ada lebih kurang 10 unit klaster serupa. Sayangnya tidak semua unit klaster bisa dicek oleh Ombudsman. Mengingat proses pengecekan sempat diadang oleh petugas lapas. Bahkan sampai terjadi kontak fisik.
”Ada (kontak) fisik sama mereka, tarik-tarikan, dorong-dorongan tadi yang dikatakan Ibu Ida (Syafrida), itu tidak kami cantumkan di sini. Sehingga yang kami dapatkan gambar video atau semua buktinya itu hanya beberapa saja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fikri Yasin menegaskan bahwa pertanyaan-pertanyaan lain yang tidak dijawab oleh narapidana di lapas tersebut terkait dengan biaya. Saat ditanya harus bayar atau tidak serta bayar berapa untuk mendapatkan fasilitas mewah di lapas tersebut, mereka menolak menjawab.
”Saat kami bertanya berapa bayarnya misalnya di sini, mereka tidak ingin. Termasuk klaster tadi, klaster itu memang yang dikatakan Ibu Ida, itu benar adanya. Misalnya ada yang satu rumah, dia sendirian. Tapi, ada yang satu rumah, isinya 4. Artinya memang ada klasifikasi di situ,” bebernya. (jpc)











