Berita Bekasi Nomor Satu

Tak Lagi Mutar, Akses Jalan di Pasar Baru Bekasi Dibuka Dua Arah

PEMBERITAHUAN: Dishub Kota Bekasi memasang spanduk berisikan informasi pemberlakuan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Bekasi yang terpasang di Jalan Prof M Yamin. FOTO: SURYA BAGUS/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengendara yang melintas di kawasan Pasar Bekasi kini tak perlu lagi dibuat berputar. Mulai Kamis (24/9), Jalan Ir H Juanda dan Jalan Prof Mohammad Yamin diberlakukan dua arah setelah kawasan pasar baru selesai ditata.

Rekayasa lalu lintas tersebut memangkas pola perjalanan kendaraan yang sebelumnya harus memutar melalui Jalan Sersan Aswan atau masuk ke area Terminal Bekasi. Akses dari Jalan Prof Mohammad Yamin menuju Jalan Ir H Juanda kini dibuat lebih langsung.

Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Syafrudin mengatakan penerapan dua arah dilakukan mulai dari kawasan Warung Jaka hingga terhubung dengan Jalan Ir H Juanda.

“Pak wali kan berkomitmen untuk dioperasionalkan mulai dari Warung Jaka sampai ke Jalan Ir H Juanda,” kata Syafrudin, Rabu (23/9).

Perubahan arus juga berlaku pada ruas Jalan Ir H Juanda, khususnya dari pintu Terminal Bekasi hingga Traffic Light Taman Cut Meutia. Ruas yang sebelumnya hanya digunakan untuk satu arah kini dapat dilalui kendaraan dari dua arah.

Menurut Syafrudin, perubahan tersebut sekaligus memberikan pilihan akses yang lebih pendek bagi pengguna jalan. Dengan kondisi ruas jalan yang telah diperlebar dan aktivitas pedagang ditata, badan jalan dinilai lebih memungkinkan digunakan untuk mendukung kelancaran arus kendaraan.

“Supaya tidak terlalu jauh. Selama ini kan muter, sekarang ditingkatkan untuk kemudahan akses karena jalannya sudah besar,” ujarnya.

Dishub juga berharap skema baru tersebut dapat menekan penggunaan badan jalan sebagai area parkir. Namun, penerapannya masih akan memasuki tahap uji coba untuk melihat respons arus kendaraan di lapangan.

Pada masa awal penerapan, petugas akan ditempatkan di sejumlah titik untuk mengarahkan pengendara. Rambu portabel juga disiapkan agar perubahan arah kendaraan tidak membingungkan pengguna jalan.

“Besok kita gunakan rambu portabel. Setelah evaluasi kita berhasil, akan kita penuhi rambunya untuk dua arah,” kata Syafrudin.

Evaluasi akan dilakukan setelah penerapan awal untuk mengukur efektivitas rekayasa lalu lintas. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penambahan rambu permanen maupun penyesuaian arus jika ditemukan persoalan di lapangan.(sur)