RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mendorong penyelenggaraan Pemilu 2029 yang lebih inklusif dengan memastikan penyandang disabilitas mendapat akses dan kesempatan setara dalam menggunakan hak politiknya.
Hal itu disampaikan Harris saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinergitas bersama Forkopimda dan lembaga pemantau pemilu dalam rangka persiapan Pemilu 2029 di Hotel Horison, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Menurut Harris, pemilu inklusif tidak cukup hanya diwujudkan melalui regulasi. Pelaksanaannya juga harus menjamin kemudahan akses serta menghormati martabat penyandang disabilitas.
“Pemilu yang inklusif bukan hanya soal aturan, tetapi juga bagaimana pelaksanaannya memberikan kemudahan dan penghormatan terhadap martabat penyandang disabilitas untuk turut serta menentukan arah pembangunan bangsa,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama dengan warga negara lainnya, termasuk hak memilih dan dipilih. Karena itu, penyelenggaraan pemilu harus memberikan akses yang setara, mudah, aman, dan bermartabat tanpa diskriminasi.
“Penyandang disabilitas harus dapat menggunakan hak politiknya secara bebas, mandiri, dan tanpa diskriminasi. Ini bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga amanat konstitusi yang harus kita penuhi,” katanya.
Selain memastikan aksesibilitas di tempat pemungutan suara, Harris juga mendorong keterlibatan penyandang disabilitas sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, baik melalui badan ad hoc maupun tingkatan lainnya.
Bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah juga diharapkan memperkuat pengawasan agar ketentuan mengenai pemenuhan hak politik penyandang disabilitas dapat diterapkan secara optimal di lapangan. (oke)











