RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memangkas anggaran belanja pegawai sekitar Rp171 miliar dalam APBD Perubahan 2026. Pengurangan dilakukan setelah sejumlah aparatur sipil negara (ASN) memasuki masa pensiun dan beberapa jabatan masih kosong.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, mengatakan anggaran gaji dan tunjangan sebelumnya tetap dialokasikan meski terdapat pegawai yang pensiun dan jabatan belum terisi. Setelah kebutuhan dihitung kembali, sebagian anggaran tersebut dikurangi dan dialihkan untuk sektor lain.
“Walaupun ada yang pensiun dan posisi yang tidak terisi, anggaran belanja pegawai tetap dialokasikan. Setelah dikalkulasikan kembali, kami kurangi Rp171 miliar karena banyak jabatan kosong,” kata Agus, Senin (28/9).
Agus tidak merinci jumlah pegawai pensiun maupun jabatan kosong yang menjadi dasar pengurangan anggaran tersebut. Namun, pengurangan terbesar berasal dari anggaran gaji dan insentif.
“Hitungannya itu untuk gaji Rp131 miliaran, lalu untuk insentif sekitar Rp40 miliaran. Sehingga ketika dijumlahkan angka Rp171 miliar,” ucapnya.
Agus menyampaikan, jabatan struktural yang kosong masih dapat diisi melalui penunjukan pelaksana tugas (Plt). Namun, tunjangan yang diterima Plt tidak sama dengan pejabat definitif.
“Plt memperoleh hak tunjangan sebesar 20 persen dari total tunjangan pada posisi yang ditugaskan,” jelasnya.
Di sisi lain, belanja pegawai masih menjadi perhatian karena porsinya cukup besar dalam APBD Kabupaten Bekasi. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, belanja pegawai Kabupaten Bekasi mencapai sekitar Rp3,5 triliun dari total APBD Rp7,7 triliun.
Angka itu hampir separuh dari total belanja daerah, sementara pemerintah pusat mengarahkan porsi belanja pegawai maksimal 30 persen. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai 25.562 pegawai yang terdiri atas 9.090 PNS, tiga CPNS, dan 13.411 PPPK.
Besarnya porsi belanja pegawai membatasi ruang fiskal untuk program lainnya, termasuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam perencanaan anggaran berikutnya, pemerintah daerah akan memprioritaskan pelunasan piutang BPJS serta pembangunan fasilitas pendidikan, termasuk ruang kelas.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mengatakan pembahasan APBD Perubahan 2026 masih berlangsung antara Pemkab Bekasi dan DPRD. Menurut Ade, pengalokasian anggaran harus tetap mengacu pada kebutuhan prioritas.
“Belanja pegawai secara spesifik yang mengetahui TAPD. Namun, atas arahan pemerintah pusat, belanja pegawai memang harus 30 persen. Dengan adanya pengalihan anggaran untuk pembangunan, tentunya kami harus mendukung. Namun, alokasinya harus benar-benar prioritas,” jelasnya. (and)











