Berita Bekasi Nomor Satu

Pengawasan CFD Kota Bekasi Belum Maksimal, PKL Masih Berjualan di Area Terlarang

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengawasan di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, dinilai belum maksimal. Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) masih ditemukan berjualan di badan jalan dan trotoar, meski pemerintah telah menyediakan lokasi khusus untuk berjualan.

Temuan tersebut kembali terjadi saat pelaksanaan CFD, Minggu (11/10). Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendapati pedagang masih beraktivitas di badan jalan meskipun sebelumnya telah mendapat teguran. Kondisi itu membuat pengawasan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi bahan evaluasi.

“Satpol-PP harus hadir dan menjalankan tugasnya dengan baik. Jangan sampai pelanggaran yang sudah ditegur kembali terjadi karena pengawasan tidak berjalan maksimal. Saya minta seluruh anggota lebih sigap, tegas, dan bertanggung jawab,” kata Tri, kemarin.

Menurutnya, penataan kawasan CFD membutuhkan pengawasan konsisten agar pelanggaran tidak terus berulang. Pemerintah meminta petugas memastikan seluruh aktivitas berlangsung sesuai ketentuan sehingga kenyamanan masyarakat tetap terjaga.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Bekasi Nesan Sujana mengatakan pihaknya akan mengevaluasi pengawasan dan meningkatkan ketegasan petugas di lapangan. Penertiban tidak hanya menyasar PKL, tetapi juga aktivitas pengumpulan donasi atau sumbangan yang rutin berlangsung di kawasan CFD.

Nesan menilai aktivitas tersebut perlu diatur agar tidak mengganggu kenyamanan pengunjung. Pihaknya berencana mengumpulkan pihak-pihak yang melakukan penggalangan donasi di lingkungan Pemkot Bekasi sebelum pelaksanaan CFD berikutnya.

“Ke depan mungkin saya akan panggil. Pada saat pelaksanaan CFD kita akan kumpulkan di sini, di Pemkot. Setelah pelaksanaan CFD selesai, mangga, silakan melanjutkan donasi tadi,” ujarnya.

Untuk PKL, pemerintah telah menyediakan lokasi berjualan di Jalan Rawatembaga 1 dan 2 serta Jalan Tangkuban Perahu. Pedagang yang masih berjualan di badan jalan maupun trotoar Ahmad Yani akan diminta pindah oleh petugas.

“Itu sudah ada lokasi yang disediakan, dan semuanya keluar dari badan Jalan Ahmad Yani, termasuk trotoar jangan ditempati berjualan,” tegasnya. (sur)