RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi menghentikan sementara seluruh aktivitas sebuah pondok pesantren (ponpes) di wilayah Bekasi Selatan menyusul dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati yang menyeret pimpinan lembaga tersebut. Kegiatan belajar mengajar (KBM) dialihkan ke pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai Senin (12/10/2026) hingga situasi dinilai kondusif.
Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kemenag Kota Bekasi, Endang Saefudin, mengatakan Kemenag bersama Pemerintah Kota Bekasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) menyepakati tiga hal menyikapi kasus tersebut.
“Pertama, pemulangan santri ke rumah masing-masing. Kedua, menghentikan semua aktivitas pesantren. Ketiga melaksanakan pembelajaran jarak jauh,” tutur Endang, Senin (12/10/2026).
Berdasarkan data yayasan yang disampaikan kepada Kemenag, terdapat 139 santri yang tinggal di ponpes tersebut. Mereka terdiri atas 10 santri jenjang SDIT, 61 santri SMPIT, dan 68 santri MA. Endang menyebut sekitar 80 persen santri telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
BACA JUGA: Sosok Pimpinan Ponpes di Bekasi Selatan yang Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual Santriwati
Adapun proses pembelajaran jarak jauh tetap berlangsung agar hak belajar para peserta didik tetap terpenuhi.
“Pembelajaran jarak jauh karena anak dipulangkan jangan sampai dihentikan dalam proses pendampingan pendidikan,” katanya.
Selama PJJ berlangsung, Kemenag bersama Disdik, KPAD, dan DP3A Kota Bekasi akan melakukan pengawasan. Pemantauan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas di lingkungan asrama selama penghentian kegiatan.
Pelaksanaan PJJ akan dievaluasi setelah satu pekan. Hasil evaluasi tersebut menjadi pertimbangan untuk menentukan kelanjutan pembelajaran jarak jauh atau penyesuaian kegiatan belajar sesuai kondisi di lapangan.
“Insyallah nanti satu minggu lagi perkembangannya akan kita lanjutkan bagaimana proses PJJ akan berlangsung terus atau ada sebagian yang akan kita sesuaikan dengan kondisi yang ada,” katanya. (oke/sur)











