Berita Bekasi Nomor Satu

Kapolri Turunkan Tim Bareskrim Usut Dugaan Pelanggaran Pidana Pasar Modal

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menerjunkan tim untuk mengusut dugaan pelanggaran pidana pasar modal.

”Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapat, dapatkan, adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal,” kata Suyudi pada Jumat (16/10/2026).

Hal itu dikatakan Suyudi saat mendatangi Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama pimpinan DPR dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pagi ini, pasar modal Indonesia terguncang hingga sempat dilakukan trading halt.

BACA JUGA: MSCI Turunkan Level Pasar Saham Indonesia, Dasco Dorong BEI Lakukan Perbaikan

Ia memastikan, anak buahnya segera mengumpulkan alat bukti. Setelah itu, pihaknya akan mengambil tindakan hukum sesuai dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu menyampaikan, penanganan kasus tersebut bakal ditangani sesuai dengan barang bukti yang ditemukan. Dia menegaskan, tidak akan ragu dalam menangani kasus tersebut. (jpc)