RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, mulai menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Sejati dan Jalan Alexindo.
Langkah ini dilakukan setelah aktivitas pedagang di wilayah RW 10 dan RW 16 dikeluhkan masyarakat karena mengganggu ketertiban dan menyulitkan pengguna jalan.
Lurah Harapan Jaya, Heru Prasetyo, mengatakan penertiban dilakukan melalui pendekatan persuasif dengan mengirimkan surat imbauan kepada para pedagang.
“Ya kemarin kita lakukan penertiban dengan mengirimkan surat imbauan di dua Jalan. Jalan Alexindo dan Jalan Sejati,” kata Heru, Minggu (18/10/2026).
Menurut dia, banyaknya laporan dan aduan masyarakat menjadi perhatian pihak kelurahan. Para PKL kemudian didatangi dan diminta tidak lagi menggunakan bahu jalan untuk berjualan.
“Alhamdulillah, dengan pendekatan yang kita lakukan, para PKL bersedia tidak berjualan di bahu jalan,” ucapnya.
Pihak kelurahan kemudian mengecek kembali kondisi di lapangan pada hari berikutnya. Hasilnya, para pedagang disebut telah mematuhi imbauan tersebut.
“Setelah kita pastikan di hari berikutnya. Benar, para PKL sudah tidak lagi berjualan di bahu jalan lagi,” tambahnya.
Heru menegaskan, upaya penertiban akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban lingkungan sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
“Kami akan terus mengimbau kepada seluruh pedagang dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan, mematuhi ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (pay)











