RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polsek Bekasi Selatan masih mendalami peran 12 pelajar yang diamankan dalam kasus tawuran di Jalan Raya Cikunir, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Penyidik menelusuri keterlibatan masing-masing pelajar, termasuk dugaan pihak yang membawa senjata tajam dan terlibat langsung dalam aksi kekerasan.
Tawuran yang terjadi pada Rabu (14/10/2026) itu melibatkan dua kelompok pelajar. Jumlah pelajar yang diamankan bertambah dari laporan awal enam orang menjadi 12 orang. Masing-masing kelompok terdiri atas enam pelajar.
Kapolsek Bekasi Selatan AKP Rumangga P. Napitupulu, mengatakan pihaknya mengidentifikasi kedua kelompok melalui pemeriksaan dan penelusuran komunikasi di media sosial. Penyidik juga mendalami dugaan penggunaan akun Instagram untuk berkomunikasi sebelum tawuran terjadi.
“Penanganan kami lakukan terhadap kedua kelompok secara menyeluruh dan berimbang. Kami mendalami siapa yang terlibat langsung dalam kekerasan, siapa yang membawa senjata, serta peran pihak lain di lokasi kejadian,” kata Rumangga, Minggu (18/10/2026).
Menurut dia, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keterlibatan setiap pelajar dalam peristiwa tersebut.
BACA JUGA: Tawuran Pelajar di Cikunir, Satu Luka Bacok, Enam Diamankan
“Setiap anak harus diperiksa berdasarkan keterlibatannya masing-masing, sehingga proses hukum tidak hanya didasarkan pada keberadaan mereka dalam kelompok,” katanya.
Dalam peristiwa tersebut, dua pelajar mengalami luka. Pelajar berinisial F mengalami luka akibat senjata tajam di pergelangan tangan kiri dan punggung bagian kiri. Ia harus mendapatkan perawatan di RSUD dr. Chasbullah, Kota Bekasi.
Sementara itu, pelajar berinisial RFA dari kelompok lawan mengalami luka di tangan kiri akibat pukulan menggunakan penggaris besi.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan, yakni satu bilah golok, lima unit telepon seluler, serta pakaian yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Barang bukti itu didalami untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan peran masing-masing pelajar.
“Kami ingin memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif. Penanganan perkara harus tetap mengedepankan kepastian hukum sekaligus memperhatikan hak dan masa depan anak-anak yang terlibat,” ujar Rumangga.
Sementara, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, menyayangkan keterlibatan anak-anak dalam aksi kekerasan yang membahayakan keselamatan. Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi perhatian bersama, mulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan sosial.
“Sangat memprihatinkan ketika anak-anak yang seharusnya sedang belajar dan mempersiapkan masa depan justru terlibat dalam perkelahian yang membahayakan nyawa. Peristiwa ini harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya bagi kepolisian, tetapi juga keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial,” ujarnya.
Ia menegaskan, penanganan kasus tersebut perlu diiringi pembinaan agar para pelajar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kita harus memastikan mereka mendapatkan pembinaan yang tepat, tanpa mengabaikan pertanggungjawaban hukum atas perbuatannya. Jangan sampai kesalahan pada usia muda menghancurkan masa depan mereka,” kata Putu. (rez)











