Berita Bekasi Nomor Satu

GMNI Tolak Cawabup Bekasi dari PDIP, Desak Partai Berbenah

ILUSTRASI: GMNI Kabupaten Bekasi menolak kandidat cawabup dari PDI Perjuangan. DIOLAH AI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bekasi menolak kandidat calon wakil bupati (cawabup) dari PDI Perjuangan. Organisasi mahasiswa yang memiliki irisan historis dengan partai berlambang banteng moncong putih itu meminta PDIP lebih dahulu membenahi persoalan internal dan memulihkan kepercayaan publik.

Penolakan tersebut didasari pandangan GMNI terhadap sejumlah kader PDI Perjuangan yang tersangkut persoalan hukum. Kondisi itu dinilai semestinya menjadi bahan evaluasi bagi partai sebelum kembali berkonsentrasi pada perebutan jabatan politik.

Sekretaris DPC GMNI Kabupaten Bekasi, Christian Hernanda

, secara tegas menyatakan penolakan terhadap kandidat cawabup dari PDIP.

“Kami menolak keras calon wakil bupati dari PDI Perjuangan,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (5/11/2026).

Christian mengakui, secara konstitusional PDI Perjuangan bersama partai politik lainnya memiliki hak untuk mengusulkan kandidat dalam proses pengisian jabatan wakil bupati. Namun, menurut dia, persoalan moral dan kepercayaan masyarakat juga perlu menjadi pertimbangan.

Ia menilai, berbagai persoalan hukum yang melibatkan sejumlah kader partai seharusnya menjadi momentum bagi PDIP untuk melakukan pembenahan organisasi secara menyeluruh.

“Ketimbang harus memperebutkan posisi kekuasaan lagi, kenapa tidak berbenah internal dulu. Harus melihat apa penyebabnya dan merefleksikan kader-kadernya,” tegasnya.

Menurut Christian, evaluasi perlu menyentuh sistem kaderisasi, mulai dari pendalaman materi, penguatan ideologi, hingga pembentukan karakter kader. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat integritas kader dan memastikan mereka memahami nilai-nilai yang menjadi landasan perjuangan partai.

“Apakah karena kurang pendalaman dalam kaderisasi partainya, dari segi materi maupun ideologi, itu perlu dikulik lagi. Jangan sampai ada penyalahgunaan kekuasaan sebelum bicara soal kontestasi pencalonan wakil bupati,” ungkapnya.

Ia juga mendorong PDI Perjuangan menunjukkan langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Termasuk menyiapkan langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali terulang.

Christian menegaskan, sikap GMNI tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat proses konstitusional pengisian jabatan wakil bupati. Ia juga memastikan organisasinya tidak memiliki kepentingan politik dalam dinamika pencalonan tersebut.

“Kami tidak punya kepentingan politik apa pun. Kami hanya mendorong PDI Perjuangan berbenah secara internal, bukan menghambat jalannya konstitusi negara. Kami lebih kepada mendorong partai merefleksikan diri dan memulihkan nama baiknya,” tandasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Hendriek Lyston Sihotang, menanggapi santai pernyataan GMNI tersebut. Ia menilai penolakan merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi.

“Ya enggak ada yang melarang menolak, sah-sah saja. Enggak masalah semua orang boleh berbicara, di republik ini demokrasi kita junjung tinggi,” ucapnya.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Hendriek Lyston Sihotang

Hendriek mengatakan, persoalan hukum yang melibatkan sejumlah kader tidak serta-merta dapat dijadikan gambaran terhadap keseluruhan organisasi, khususnya kepengurusan PDIP di Kabupaten Bekasi.

Menurut dia, masih banyak kader partainya yang memiliki komitmen untuk membangun Kabupaten Bekasi menjadi lebih baik.

“Kita juga tidak memungkiri ada kader-kader kita tersangkut masalah hukum, kalau kita bandingkan dengan seluruh partai yang ada di Indonesia ini, ya ada saja,” ujarnya.

“Artinya, tidak menjadi cerminan dari satu partai kalau ada tersangkut hukum seolah-olah partai itu tidak bagus dan lain-lain, itu kan oknum saja,” jelasnya. (pra)