RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebuah replika makam bertuliskan “RIP Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi” dan bendera merah putih dikibarkan setengah tiang terlihat di halaman SDN Burangkeng 03, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kamis (5/11/2026).
Replika makam dan pengibaran bendera setengah tiang tersebut dilakukan wali murid sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Dinas Pendidikan terkait pemindahan sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) ke SDN Burangkeng 05. Kebijakan itu diambil karena SDN Burangkeng 03 terdampak proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan.
Komite Sekolah SDN Burangkeng 03, Toing Permanik Kusuma, mengaku kecewa terhadap Dinas Pendidikan. Dalam sejumlah pembahasan mengenai dampak proyek tol, menurut dia, dinas lebih sering mengutus perwakilan yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan.
“Kami ingin ada komunikasi dan kompromi. Seharusnya Dinas Pendidikan bisa menjadi penengah, berdialog dengan pihak tol dan orangtua murid untuk mencari jalan keluar. Jangan sampai anak-anak yang justru harus menanggung dampaknya,” tegas Toing.
Menurut Toing, polemik relokasi telah berlangsung sekitar empat tahun sejak proyek Tol Japek II Selatan mulai bergulir pada 2022. Dari tiga sekolah yang terdampak di wilayah tersebut, yakni SDN Burangkeng 03, SDN Burangkeng 04, dan SDN Ciledug 03, dua sekolah lainnya disebut telah lebih dahulu menumpang kegiatan belajar di bangunan SMP.
Sementara itu, wali murid SDN Burangkeng 03 masih berharap agar kegiatan belajar tetap berlangsung di lokasi semula. Mereka menilai pengerjaan fisik jalan tol belum mendesak untuk mengharuskan pemindahan aktivitas sekolah.
Toing menyebut kontraktor proyek tol sempat menawarkan kompromi berupa pergeseran trase jalan sekitar enam meter menjauhi area sekolah. Pihak sekolah, kata Toing, menyambut tawaran tersebut dengan sejumlah persyaratan, terutama menyangkut keselamatan siswa selama konstruksi berlangsung.
“Yang penting anak-anak bisa aman belajar. Kami setuju jalan digeser, asalkan ada pembatas yang tinggi dan pengerjaannya dilakukan setelah anak-anak selesai belajar,” tambahnya.
Selain belum tersedianya gedung pengganti, skema menumpang di sekolah lain juga dikhawatirkan mengganggu aktivitas siswa dan orang tua. SDN Burangkeng 03 saat ini memiliki 146 siswa dan tujuh tenaga pengajar.
Perubahan jadwal belajar berpotensi berbenturan dengan kegiatan siswa pada sore hari, seperti mengaji dan bimbingan belajar. Orang tua juga harus menyesuaikan waktu untuk mengantar dan menjemput anak.
“Orangtua wali murid ingin pindah setelah ada gedung baru. Kami berharap ada solusi, bukan sekadar memindahkan anak-anak untuk menumpang belajar di sekolah lain,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturochman menjelaskan, pemindahan sementara kegiatan belajar SDN Burangkeng 03 dilakukan karena sekolah tersebut terdampak proyek strategis nasional (PSN) pembangunan Tol Japek II Selatan.
Pihaknya mengaku telah menyampaikan surat dan mengajak wali murid SDN Burangkeng untuk mengikuti kebijakan relokasi ke SDN Burangkeng 05.
“Ada pro dan kontra merupakan hal biasa dalam kebijakan. Sebab, adanya pemindahan sekolah ke SDN 05 tersebut karena adanya PSN pembangunan tol,” jelasnya.
Imam mengakui ada salahsatu komite sekolah yang tidak menyetujui pemindahan tersebut. Namun, menurut dia, relokasi sementara tetap harus dilakukan karena pihak pengelola proyek jalan tol telah menyanggupi pembangunan gedung sekolah pengganti.
“Ini sudah menjadi kebijakan. Pihak pengelola jalan tol juga telah menyanggupi pembangunan gedung sekolah pengganti. Saat ini, proses pembangunannya sedang berjalan. Untuk sementara, siswa SDN Burangkeng 03 mengikuti kegiatan belajar mengajar di SDN Burangkeng 05,” tandasnya. (ris/and)











