RADARBEKASI.ID, BEKASI – Salah satu Rumah Sakit (RS) di wilayah Jatiasih adalah tempat ibu berinisial L melahirkan R (15) tepat pada tanggal 22 Juni 2007. Belum sempat mengenali siapa L, R ditinggalkan di RS, disinilah awal mula nasib malang R. Keluarga dan masyarakat saat ini penuh harapan, R bisa mendapatkan penuh haknya, mulai dari hak hidup bebas, hak mendapatkan gizi yang baik, hingga hak pendidikan selama tinggal dan mendapatkan penanganan intensif di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL), Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Video R ditemukan warga di jalan lingkungan rumah menjadi viral di media sosial, tidak butuh waktu lama R menjadi perhatian publik, hingga ayah kandung nya berinisial P (40) dan ibu tiri berinisial A (39) ditetapkan menjadi tersangka akhir pekan kemarin. Kedua orang tua menyesal menyesal telah memperlakukan anaknya seperti yang nampak di dalam video, disangkakan melanggar pasal penelantaran dan kekerasan terhadap anak.
P menyampaikan beberapa pengakuan pada saat penetapan tersangka atas ia dan istrinya. Selain meminta maaf kepada warga di lingkungan tempat tinggalnya, ia juga mengaku menyesal.
Namun, perlakuan ini bukan tanpa dasar, kedua orang tua malu lantaran R kerap keluar rumah minta makan kepada tetangga sekitar. Stigma tetangga tentang P dan A tidak memberikan makan anaknya menjadi kekhawatiran serius, padahal P mengaku selalu memberi makan R tiga kali sehari.
Pengakuan selanjutnya, membatasi gerak R dengan cara merantai kaki ini dilakukan agar pengalaman terdahulu tidak terulang.”Ya alasan saya menyukai itu sih memang karena sebelumnya dia sering ke rumah tetangga itu, pernah hampir mencelakai neneknya,” kata P, Sabtu (23/7) lalu.
Berbekal keterangan awal ini, fakta perjalanan R didapatkan dari bibi dan nenek dari R, keduanya adalah keluarga dari P. Perjalanan hidup R diawali dari salah satu RS di Jatiasih, ia dilahirkan oleh L, ibu kandungnya.
Setelah melahirkan, R ditinggal oleh ibu kandungnya di RS, dititipkan kepada suster lewat sepucuk surat. Sepucuk surat bertuliskan pesan, jika P datang mengambil R dari RS agar diberikan oleh pihak RS.
“Bayinya ditinggal, cuma dikasih surat sama istri (pertama) nya, dikasih nama ayahnya (P). Nanti kalau ada nama (P) ini ambil bayi, kasih aja, itu ayahnya, dia pesan sama suster,” kata ibunda P, Sumenah (84), Selasa (26/7).
Sepengetahuan Sumenah, istri pertama anaknya pulang ke rumah keluarganya, hingga saat ini keluarga P putus komunikasi dengan L. Dari pernikahan P dan L, mereka dikaruniai dua orang anak laki-laki.
Ayah R kemudian menikah kedua kalinya, R diasuh oleh istri kedua P. Sebelum mengucap janji hidup bersama A, P diketahui telah menikah tiga kali, berakhir dengan perceraian, dikaruniai tiga orang anak, dia laki-laki, satu perempuan, selain R, dua lainnya hidup bersama ibu kandung mereka.
Dua perempuan yang sempat menjadi ibu tiri R disebut oleh keluarga memberikan kasih sayang kepada R. Bahkan pada saat R menjalani perawatan dan pemulihan kondisi fisik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, salah satunya sempat menjenguk kondisi R.
Dalam perjalanan hidup R, ia pernah diasuh oleh dua ibu tiri, bibi, hingga dititipkan di panti asuhan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, sebelum akhirnya diambil oleh P dan A dengan alasan ingin disekolahkan. Tentang perilaku R, keluarga mengakui bahwa perilaku R berbeda dengan anak pada umumnya, mulai dari porsi makan, porsi makan R lebih banyak dari anak-anak pada umumnya, bahkan disebut lebih banyak dibandingkan ayah kandungnya.
Perilaku berbeda lain, R adalah sosok anak yang sangat aktif. Terlebih saat tidak diberikan makanan saat ia meminta makan, R cenderung marah hingga mencari makanan sendiri di rumah.”R suka bangun (malam), setiap jam 3 dia teriak-teriak. Adanya itu pengen makan terus,” tuturnya.
Sumenah membantah narasi video di media sosial bahwa R tidak diberi makan, kedua orang tua selama Sumenah tinggal di rumah sekira 10 bulan terakhir memberi R makan tiga kali sehari. Hanya saja, R adalah sosok anak yang memiliki porsi makan lebih banyak dibandingkan anak seusianya, juga kerap meminta makan sewaktu-waktu, berdasarkan keinginannya.
Sedangkan di selama Sumenah menyaksikan R tinggal bersama P dan A, ia hanya diberi makan tiga kali sehari tidak seperti sebelumnya saat R tinggal dengan keluarga P. Informasi yang didapat dari A, ibu tirinya ini memberikan beberapa pantangan kepada R, didasari kondisi fisik R yang dinilai khusus.
Keluarga P tidak membantah, dengan alasan A merupakan relawan guru bagi anak-anak berkebutuhan khusus, sehingga dinilai lebih tau pola asuh kepada R dari sisi konsumsi. Setiap kali makan, R diberi porsi makan satu centong nasi dengan lauk pauk sesuai menu yang disediakan di rumah.
Situasi ini membuat R acap kali mencari makanan di dalam rumah pada malam hari, termasuk keluar meminta makanan kepada tetangga sekitar. Perilaku ini yang membuat R akhirnya diikat, supaya tidak mencuri makanan di rumah. Sudah tiga sampai empat hari terakhir sebelum kejadian R diikat rantai.
Perilaku R lainnya juga ia ceritakan, kondisi R menggorok leher Sumenah masih ia ingat, terjadi saat ia sedang tertidur. Beruntung, R keadaan R memegang pisau terbalik, bagian pisau tumpul yang mengenai leher Sumenah.
Momentum lain, R pernah menggosok kaki ayah kandungnya. Lagi-lagi beruntung, peristiwa ini terjadi saat temperatur alat setrika belum dalam keadaan panah, baru saja disambung oleh R ke terminal listrik.
Sumenah mengaku tidak bisa berbuat apa-apa selain meratap nasib cucunya, sekalipun R memanggil dan meminta tolong malam hari, ia tidak bisa berbuat apa-apa. Semua ini dilatarbelakangi perasaan sungkan Sumenah, lantaran ia menumpang tinggal di rumah keluarga A, ada lima orang yang tinggal di sana, ia, R, P, A, dan ibunda A.
Kelelahan Sumenah melihat R diperlakukan tidak baik oleh P dan A, ia sempat mewanti-wanti anak kandungnya untuk tidak berperilaku kasar kepada R saat P menampar R. Ucapan Sumenah terbukti, kini anak kandung bersamaan dengan istri ke empatnya mendekam di balik jeruji besi.
“Kalau si R kenapa-kenapa, kamu masuk penjara kata saya ngomelin ayahnya si R, ternyata terbukti,” tukasnya.
Bibi R, Puji Rahayu adalah sosok yang pernah tinggal bersama dengan R selama ayahnya menduda. Perempuan yang tinggal di kawasan Jakarta Selatan ini mengaku mengetahui peristiwa yang terjadi pada R dari media sosial, ia terkejut melihat R dalam kondisi kaki diikat rantai.
Sejak saat itu Puji mencoba untuk mencari tahu keberadaan R setelah peristiwa itu, hingga akhirnya ia mengontrak rumah di kawasan Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede supaya lebih dekat. Hingga akhirnya ia menjalin komunikasi dengan LPAI Bekasi.
Namun, janji LPAI untuk memberi kabar keberadaan R yang sangat ditunggu-tunggu tidak kunjung datang, sampai ia berinisiatif mendatangi langsung RSUD berbekal informasi yang ia kumpulkan. Akhirnya, Puji bisa bertemu dengan R, ia termasuk orang yang terkejut melihat kondisi fisik R yang kurus, karena selama tinggal dengannya, ia menyebut kondisi fisik R lebih baik, gemuk.
“Nah, pas itu saya ketemu R, saya menangis karena liat dia kurus banget, pokoknya kondisinya seperti itu lah,” katanya seraya berusaha menahan rasa sedih.
Di awal R akan diambil dari panti asuhan oleh P dan A, mereka berniat untuk menyekolahkan R, nyatanya nasib R seperti ini. Selama R tinggal bersama P dan A, Puji tidak bisa berkunjung lantaran dalam kondisi sakit, peradangan sendi, itu nampak dari caranya melangkah saat ditemui.
“Yang saya selain kenapa R dirantai emak nggak mencegah, emak kan tau (kondisi R), ga berani katanya sama menantu, sama P,” tambahnya.
Puji mengulangi, porsi makan R memang lebih banyak dibanding anak lain, bahkan ayahnya. Jika tidak diberikan, ia cenderung marah dan mencari makanan di dalam rumah yang bisa ia makan, akhirnya ini memunculkan asumsi mencuri oleh penghuni rumah, padahal porsi makan R memang seperti itu sejak tinggal bersama Puji.
Saat menginjak usia 7 tahun, puji pernah mendaftarkan R di sekolah negeri bersama dengan anaknya. Namun, sekolah tidak bisa menerima R, dengan catatan R membutuhkan tenaga pendidik khusus, sedangkan di sekolah negeri tenaga pengajarnya terbatas.
Perjalanan R sampai dititipkan di panti asuhan bermula pada saat ia tinggal bersama Puji, tingkah R kerap menimbulkan kerugian bagi orang disekitarnya. R berada di panti asuhan di wilayah Kalideres sekira tiga tahun, selama itu, ia dan P kerap menjemput R saat rasa rindu datang, lalu diantar kembali ke panti asuhan saat rindu berlalu.
“Karena HARI ini (semisal) melihat motor gini (terparkir) nggak bisa, ntar diginiin (diotak-atik), ntar diterbalikin, gerobak bakso lagi dorong mangkoknya pecah, orangnya laporan yang punya gerobak,” tambahnya.
Bagaimanapun kondisi R, bagi keluarga R adalah bagian dari mereka. Termasuk jika hasil asesmen penanganan psikologis dan kesehatan fisik R sudah memungkinkan dan akan dikembalikan kepada keluarga, mereka siap membuka pintu lebar-lebar untuk R.
Bahkan Puji berencana untuk mencari kontrakan rumah dengan ukuran besar jika R kembali ke pelukan keluarga. Kepada Puji, R terang-terangan tidak lagi mau tinggal dengan ayah kandungnya, R lebih memilih tinggal dengan Puji atau keluarga lainnya.
“Kalau saya siap, karena kan dari kecil sama saya ya. Kalau ayahnya kan sudah empat kali menikah, pas single (belum memiliki istri lagi) itu anak ikut saya, kalau ayahnya menikah lagi ya R diambil, kalau single lagi ya R sama ayahnya kembali ke saya gitu aja,” tukasnya.
Puji sangat menyayangkan narasi liar video yang beredar di media sosial, ia menegaskan bahwa R dan ibunya setiap hari diberi makan selama tinggal bersama P dan A.
Selepas peristiwa R viral dan menjadi perhatian publik, R sempat dirawat di RSUD selama lima hari, menjalani visum dan pemulihan kondisi fisik, mulai tanggal 21 sampai 25 Juli dibawa ke SPTL. Kedua orang tua R divonis melanggar pasal penelantaran dan kekerasan terhadap anak, ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombespol Hengki pada saat gelar perkara. (Sur)











