RADARBEKASI.ID, BEKASI – ASTON Imperial Bekasi Hotel & Conference Center menerima penghargaan sebagai Wajib Pajak (WP) Hotel Terbaik Taat Pajak Tahun 2021.
ASTON Imperial Bekasi Terima Penghargaan Wajib Pajak Hotel Terbaik
Penghargaan tersebut diumumkan langsung oleh Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Senin (22/8/2022).
Penghargaan itu diberikan oleh Pemerintah Kota Bekasi sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap WP yang telah berkontribusi terhadap pendapatan dan pembangunan kota. Selain itu, pemberian penghargaan ini untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan WP dalam membayar pajak daerah.
“Kami berterimakasih atas penghargaan yang kami terima sebagai salah satu Wajib Pajak Hotel Terbaik, ini adalah wujud ketaatan kami selama ini terhadap pemerintah demi kelancaran pembangunan di kota kita tercinta, Kota Bekasi,” ungkap Public Relations ASTON Imperial Bekasi Hotel & Conference Center, Oliviana Anggraeni, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/8/2022). (*)
Rekomendasi untuk kamu

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Menyambut kemeriahan FIFA World Cup 2026, ibis Styles Bekasi Jatibening resmi meluncurkan…

RADARBEKASI.ID, BEKASI – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat perannya dalam…

RADARBEKASI.ID, BEKASI – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI) mengumumkan rencana pembelian…

RADARBEKASI.ID, BEKASI – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bekasi Cifest memberikan apresiasi dan penghargaan kepada PT…

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Di tengah pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang masih berada di zona…






