Berita Bekasi Nomor Satu

Paguyuban dan Forum Pedagang Tolak Rencana Relokasi

FOTO BERSAMA: Persatuan Paguyuban Pedagang Kaki Lima Kabupaten Bekasi (P3KLKB), foto bersama saat melakukan penolakan relokasi pedagang Pasar Baru Cikarang, ke perumahan Grand Cikarang City (GCC).IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rencana relokasi Pasar Baru Cikarang yang digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, mendapat penolakan dan kian memanas.

Pasalnya, Pemkab Bekasi melalui Dinas Perdagangan (Disdag), belum pernah mengajak para pedagang diskusi mengenai rencana relokasi tersebut. Alhasil, para pedagang akan memberikan perlawanan, jika rencana itu dipaksakan.

Ketua Persatuan Paguyuban Pedagang Kaki Lima Kabupaten Bekasi (P3KLKB), Abun Nurhasan mengakui, niat relokasi yang digaungkan Pemkab Bekasi bagus, tapi dirinya menyayangkan, tidak ada sosialisasi terlebih dulu ke para pedagang. Sehingga para pedagang mempertanyakan hal tersebut.

“Kami sebagai pedagang, tidak pernah dilibatkan dalam rencana revitalisasi atau relokasi, dan itu sangat kami sayangkan, tidak ada komunikasi,” tuturnya kepada Radar Bekasi, Selasa (30/8).

Menurut Abun, para pedagang ini merupakan aset bagi pemerintah untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi, sehingga harus dilibatkan dalam urusan relokasi maupun revitalisasi.

Misalkan tetap dipaksakan relokasi, maka pedagang akan melakukan perlawanan.

“Ujung-ujungnya tidak bisa berjalan sesuai yang diharapkan. Karena apa? para pedagang akan balik lagi ke tempat lama,” terang Abun.

Ia menilai, relokasi pedagang ke perumahan Grand Cikarang City (GCC), tidak strategis. Walaupun sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, nanti penduduk di GGC akan bertambah, mengingat masih banyak ada lahan kosong.

Memang tidak bisa dipungkiri, harus dilakukan revitalisasi, dengan kondisi pasar yang memprihatinkan saat ini. Namun, harus ada diskusi sebelum melakukan revitalisasi, agar semua pihak bisa menerima.

Diakui Abun, sebenarnya Pj Bupati orang yang cerdas, peduli sama Kabupaten Bekasi. Hanya memang, para bawahannya yang tidak benar, khususnya Kepala Disdag.

Sementara itu, Forum Pedagang Pasar Baru Cikarang, juga menolak keras rencana relokasi tersebut, dengan alasan untuk mempercepat program revitalisasi.

Dengan membentangkan spanduk, para pedagang secara lantang menolak rencana relokasi ke perumahaan GCC, di Cikarang Utara. Mereka juga menuntut, agar program revitalisasi pasar tidak dikerjakan oleh pihak ketiga.

“Kami menolak direlokasi ke GCC,” tegas Ketua Umum Forum Pedagang Pasar Baru Cikarang, Yuli Sri Mulyati.

Sayangnya, hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Muklis, tidak bisa dimintai keterangan, walaupun nomor teleponnya aktif. (pra)