RADARBEKASI.ID, BEKASI – PT Pintu Kemana Saja dengan brand PINTU, platform jual beli dan investasi aset crypto hadir dalam acara Coinfest Asia, festival crypto terbesar di Indonesia sebagai Platinum Sponsor. Pada acara pembukaan Coinfest Asia, Founder & CEO PINTU Jeth Soetoyo hadir sebagai pembicara dengan tema bertajuk “Is Indonesia the Crypto Sleeping Giant in Asia?” bersama dengan Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Senjaya, Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Yos Ginting, Indodax, dan dimoderatori oleh Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia Asih Karnengsih.
Jeth Soetoyo mengungkapkan, sesuai tema yang diangkat, Indonesia dengan populasi penduduk terbesar keempat di dunia menjadi sangat menarik untuk perkembangan crypto. Salah satunya jika berbicara tentang regulasi, Indonesia terdepan dibandingkan dengan negara-negara lainnya seperti adanya larangan aktivitas crypto di Cina, hingga penerapan pajak yang tinggi di India.
“Sinergitas dari pelaku usaha dan inisiatif dari Bappebti terjalin sangat baik sehingga pertumbuhan crypto yang sangat pesat dapat diimbangi dengan perlindungan yang komprehensif bagi investor,” ujar Jeth.
Coinfest Asia, festival crypto terbesar di Indonesia telah selesai diselenggarakan pada 25-26 Agustus 2022 berlokasi di Café Del Mar Bali. Coinfest Asia dihadiri kurang lebih 1400 partisipan terdiri dari penggiat, pelaku industri, pemerintah, hingga media dari berbagai negara di dunia. Aplikasi PINTU pada gelaran acara ini menjadi Platinum Sponsor dengan berbagai kegiatan di antaranya Founder & CEO PINTU Jeth Soetoyo menjadi panelis di acara pembuka. PINTU juga membuka booth untuk berbagi informasi mengenai aplikasi PINTU, fitur-fitur unggulan, mini games, hingga menjalin networking dengan partner-partner.
“Di balik besarnya potensi market crypto di Indonesia, yang juga menarik adalah para pengusaha atau developer di Indonesia mampu mengembangkan inovasi-inovasi terbaik melalui pemanfaatan teknologi blockchain dengan potential market bukan hanya di Indonesia melainkan global. Hal tersebut menjadi menarik bagi seluruh pihak bukan hanya developer atau pelaku industri, akan tetapi turut memberikan tambahan pemasukan bagi negara,” tutup Jeth.
Sementara, Tirta Senjaya menjelaskan lebih lanjut tentang regulasi. “Indonesia merupakan salah satu negara yang membuat regulasi terkait dengan transaksi aset crypto seperti regulasi, pajak, anti-money laundry, travel rule, cbdc, hingga nantinya mengenai stablecoin. Pemerintah juga sudah mengatur secara baik ekosistem perdagangan crypto, kliring, kustodian, dan sebentar lagi pembentukan bursa crypto. Seluruh aturan tersebut tujuannya untuk melindungi konsumen. Kami terus melengkapi, mengevaluasi, dan menambahkan berbagai syarat untuk melindungi konsumen,” ujar Tirta.
Adopsi crypto di Indonesia semakin masif, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Finder Crypto Adoption Agustus 2022 yang melakukan survei ke 217,947 orang di 26 negara, disebutkan bahwa kepemilikan aset crypto orang Indonesia mencapai 29,8 juta dengan persentase tingkat kepemilikan di Indonesia mencapai 16 persen atau lebih tinggi dari rata-rata global 15 persen.
Yos Ginting terus memantau perkembangan investasi crypto. “Penting kita pahami, crypto hanya salah satu pemanfaatan teknologi blockchain yang kebetulan menjadi fokus perhatian semua orang, karena nilai transaksinya besar dan partisipasi ekosistem didominasi oleh investasi karena ada opportunity untuk mendapatkan keuntungan. Padahal pemanfaatan teknologi blockchain itu sangat luas sekali dan Indonesia memiliki potensi untuk memanfaatkan teknologi blockchain. Indonesia memiliki tools yang sama seperti developer blockchain di seluruh dunia dan kita mempunyai objek yang sangat diverse dan lengkap. Saya optimistis dengan perkembangan teknologi blockchain di Indonesia, salah satunya respons yang sangat positif pada gelaran acara Coinfest Asia ini yang menarik animo masyarakat,” ujar Yos. (oke)