RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota tidak akan mengizinkan konser berskala besar untuk diselenggarakan di area terbuka dengan alasan rentan mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Keputusan ini diambil dan disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombespol Hengki setelah festival musik berjudul Berdendang Bergoyang di Istora Senayan terpaksa dihentikan. Kegiatan tersebut terpaksa dihentikan dengan alasan mementingkan keselamatan nyawa penonton.
“Menyikapi kondisi yang ada, mulai berikutnya kami tidak mengizinkan konser-konser berskala besar ditempat lapangan terbuka,” katanya.
Ia mengatakan bahwa acara konser musik dengan jumlah pengunjung relatif besar rentan menimbulkan gangguan Kamtibmas. Keberadaan penonton dalam jumlah besar juga akan menyulitkan pemantauan.
Meskipun demikian, terdapat pengecualian konser musik tetap bisa dilakukan, yakni di dalam area tertutup. Dengan catatan, penyelenggara mengetahui secara detail berapa kapasitas ruangan, serta memberikan informasi jumlah tiket yang disediakan.
“Yang tahu kapasitas berapa, tiket berapa yang harus dijual, jadi benar-benar komprehensif ketika akan melakukan kegiatan itu,” tambahnya. (sur)











