Berita Bekasi Nomor Satu

Wacana Perubahan Dapil, PKS Kota Bekasi Pilih 2 Opsi Ini

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wacana perubahan daerah pemilihan (Dapil) Kota Bekasi di Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu 2024, mendapat respon sejumlah parpol. Di antaranya DPD PKS Kota Bekasi yang menyetujui dua dari tiga opsi yang ditawarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.

Kabid Humas DPD PKS Kota Bekasi Adhika Dirgantara mengungkapkan, dari tiga opsi rancangan Dapil yang disodorkan KPU Kota Bekasi, PKS berpendapat dua opsi, yaitu rancangan Enam Dapil dan Tujuh Dapil, masih relevan.

Untuk saat ini, sambung politisi PKS itu, pembagian Enam Dapil seperti yang dipakai pada Pileg 2019 masih ideal dan optimal. ”Mencerminkan keterwakilan yang merata di semua wilayah,” imbuh Adhika yang juga legislator DPRD Kota Bekasi kepada Radar Bekasi, Sabtu (17/12/2022).

Dia menambahkan, jika jumlah penduduk Kota Bekasi melampaui angka tiga juta, maka pembagian dapil dengan rancangan Tujuh Dapil sebuah keniscayaan. ”Konsep Tujuh Dapil masih relevan untuk tetap mengedepankan azas pemerataan keterwakilan,” paparnya.

Sementara, lanjut Adhika, usulan pembagian dapil menjadi hanya Lima Dapil jelas sebuah kemunduran. ”Kalau Lima Dapil Ini mempersempit pemerataan keterwakilan,” kritik politisi PKS dari Dapil Bekasi Timur-Bekasi Selatan itu.

Seperti diketahui, KPU Kota Bekasi menyelenggarakan uji publik 3 rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu 2024.

Dua dari tiga rancangan dapil di Kota Bekasi itu merupakan konsep baru. Sedangkan satu rancangan lainnya adalah konsep lama yang dipakai pada Pileg 2019.

Dua rancangan dapil baru itu, konsep lima dan tujuh dapil. Sementara konsep lama yang masih ditawarkan adalah konsep enam dapil.

BACA JUGA: KPU Kota Bekasi Uji Publik 3 Rancangan Dapil Pemilu 2024, Ini Rincian Dapilnya

Konsep Enam Dapil meliputi, Dapil 1 Bekasi Timur-Bekasi Selatan (10 kursi),  Dapil 2 Bekasi Utara (7 kursi), Dapil 3 Rawalumbu-Mustikajaya-Bantargebang (11 kursi), Dapil 4 Jatiasih-Jatisampurna (7 kursi), Dapil 5 Pondokgede-Pondokmelati (7 kursi) dan Dapil 6 Bekasi Barat-Medansatria (8 kursi).

Konsep Lima Dapil meliputi, Dapil 1 Bekasi Timur-Bekasi Selatan (10 kursi),  Dapil 2 Bekasi Utara-Medansatria (10 kursi), Dapil 3 Rawalumbu-Mustikajaya-Bantargebang (11 kursi), Dapil 4 Jatiasih-Jatisampurna-Pondokmelati (9 kursi) dan Dapil 5 Bekasi Barat Pondokgede (10 kursi).

Terakhir, rancangan Tujuh Dapil meliputi, Dapil 1 Bekasi Timur (5 kursi), Dapil 2 Bekasi Utara (7 kursi)  Dapil 3 Bekasi Selatan-Rawalumbu (9 kursi), Dapil 4 Mustikajaya-Bantargebang (6 kursi), Dapil 5 Jatiasih-Jatisampurna (7 kursi), Dapil 6 Pondokgede-Pondokmelati (7 kursi) dan Dapil 7 Bekasi Barat-Medansatria (9 kursi).

“Intinya ketiga rancangan Dapil itu memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing,” ungkap Kadiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bekasi Ali Syaefa, Minggu (11/12/2022). (rbs)