Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Pelaku Mutilasi di Tambun Selatan Ditangkap, Polisi Dalami Motif

Jasad wanita diduga korban pembunuhan disertai mutilasi tersimpan dalam boks kontainer. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelaku mutilasi yang jenazah korbannya ditemukan di Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, MEL ditangkap polisi. Dia sempat mencoba kabur saat akan ditangkap.

Kasus tersebut kini ditangani Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pada saat mendatangi kontrakan tempat kejadian perkara polisi tak menemukan MEL.

Malah petugas menemukan adamya jenazah di dalam kamar milik MEL. Melihat adanya keramaian petugas, MEL sempat berusaha kabur menggunakan mobil.

“Tim keluar dari kos-kosan. Ada mobil yang tiba-tiba datang itu kabur. Langsung kita kejar itu, akhirnya didapati beberapa orang termasuk tersangka ada wanitanya juga,” kata Hengki kepada wartawan, Senin (2/1/2022).

BACA JUGA: Polisi Temukan Jasad Wanita Dalam Boks Kontainer saat Cari Orang Hilang di Tambun  

Pemeriksaan kepada MEL terus dilakukan. Penyidik berusaha menggali motif dari pembunuhan ini.

“Kita sedang dalami motifnya dan sebagainya. Ini masih sangat awal, sangat dini, nanti perkembangan kita akan sampaikan,” jelasnya.

Sebelumnya, sesosok jasad perempuan dimutilasi ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12/2022) dini hari.

Seorang saksi Dian Ardiansyah yang merupakan warga sekitar mengatakan, penemuan jasad perempuan itu berawal dari pencarian seorang laki-laki berinisial MEL yang dilaporkan hilang oleh petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya.

”Jadi awalnya ada anggota dari Polda menanyakan info orang hilang atas nama Ecky, terus sampai ke rumah saya, mereka menanyakan, saya jawab tidak kenal. Tapi info dari polisi katanya tinggal di sini,” kata Dian di lokasi, Jumat (30/12/2022).

Petugas kepolisian tersebut kemudian melihat ada empat pintu kontrakan dan menanyakan terkait penghuni kepada dirinya.

Saat dicek ternyata terdapat selembar kertas yang dituliskan pemilik kontrakan ditujukan kepada seseorang bernama Ecky.

Kepolisian kemudian meminta Dian menghubungi pemilik kontrakan yang selanjutnya datang membawa kunci untuk membuka isi kamar.

Ketika dibuka, polisi menemukan dua boks kontainer dalam posisi dilakban atau diselotip berukuran besar.

Di dalam kontainer tersebut terdapat sejumlah plastik hitam yang ternyata berisi merupakan potongan tubuh jasad perempuan yang belum diketahui identitasnya. (jpc)