RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bekasi Selatan merazia Apartemen Mutiara, Jalan A. Yani, Bekasi Selatan, Selasa (3/1/2023) malam.
Menyusul peristiwa penusukan berujung maut seorang pelanggan aplikasi kencan Michat yang dihabisi lantaran bayaran tak sesuai perjanjian, usai pesta malam tahun baru 2023, Minggu (1/1/2023).
Dalam razia semalam itu, petugas hanya mendapatkan dua pasangan tidak resmi dalam salah satu unit apartemen di sana.
Padahal, kabarnya lokasi ini kerap menjadi sarang eksekusi para penjaja seks via aplikasi kencan. Diduga rencana razia malam itu sudah bocor terlebih dahulu ke telinga para pengelola unit di apartemen itu.
BACA JUGA: Polisi: Pria Bersimbah Darah di Jalan A.Yani Korban Open BO
Kasie Trantibum Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan, Victor Yudistira Antoro mengungkapkan, pihaknya hanya mendapatkan dua pasangan bukan suami istri di dalam apartemen.
“Sudah kita tangkap beberapa pasangan. Semalam kita langsung bawa ke kantor kecamatan untuk kita proses. Kita panggil kedua orang tuanya dan membuat surat pernyataan,” ucapnya.
Dia mengklaim, kegiatan razia Apartemen Mutiara itu merupakan perintah langsung dari Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk mendata apartemen di Bekasi Selatan yang sering disalahgunakan untuk praktik prostitusi daring.
”Semalam hanya fokus di Apartemen Mutiara. Ke depan akan rutin merazia setiap apartemen-apartemen yang ada di Bekasi Selatan,” imbuhnya.
Victor mengungkapkan, dalam razia itu pihaknya mengalami kendala saat mencoba masuk ke unit-unit apartemen yang disewakan, karena minimnya akses yang diberikan oleh pihak apartemen mutiara.
“Kurangnya komunikasi dari pemilik atau pengelola apartemen. Kita susah sekali untuk menembus sampai masuk dan aksesnya. Itu menjadi kendala untuk kami tadi malam,” terangnya
Namun, dalam razia semalam petugas hanya mengamankan dua pasangan tidak resmi darii lantai 20 dan lantai 11. Mereka tak mampu menunjukkan identitasnya kepada petugas.
Petugas pun menggelandang kedua pasangan ilegal itu, RDH (21), HD(19), MB (20) dan RYA (23) ke kantor Kecamatan Bekasi Selatan untuk dilakukan pendataan serta membuat surat perjanjian. Orang tua mereka diminta menjemputnya.
BACA JUGA: Oalaaa, Bayaran Cewek Michat Kurang, Nyawa Pemuda Ini Melayang
“Kegiatan razia itu juga diduga bocor lantaran beberapa kamar yang coba diketuk petugas ternyata kosong. Namun, dari data petugas recepsionis, kamar itu terisi. Ada juga kamar yang terlihat baru saja ditinggalkan penyewanya dan entah kemana orang yang ada di dalamnya,” ungkap Victor.
”Saya pastikan memang SP ini baru keluar hari ini dan informasi ini sangat tertutup dan sangat silent,” kelit Victor.
Sejumlah praktik prostitusi di Kota Bekasi disinyalir tidak hanya terjadi unit-unit apartemen. Sejumlah kos-kosan yang diduga menjadi tempat eksekusi para pasangan tidak resmi, juga kerap dikeluhkan masyarakat sekitar. (pay)