RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kecelakaan truk molen bernomor polisi B 9548 MV di Jalan Raya Cut Mutia, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (1/11/2026) sore, mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka.
“Dari peristiwa ini, terdapat 12 korban. Enam orang mengalami luka-luka dan enam orang meninggal dunia. Enam korban meninggal dunia terdiri dari satu anak dan lima orang dewasa,” jelas Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana.
Menurut Putu, seluruh korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Siloam, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Rumah Sakit Juwita Kota Bekasi. Para korban luka juga telah mendapatkan penanganan medis.
Putu menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, truk yang mengangkut material semen itu melaju dari arah timur, tepatnya dari kawasan Universitas Muhammadiyah Indonesia, menuju Rawapanajang. Saat melintasi jalan menurun sebelum lokasi kejadian, truk diduga mengalami masalah pada sistem pengereman.
Menurut dia, sopir kemudian berusaha membanting setir untuk mengarahkan kendaraan mendekati tembok pembatas kampus BSI dengan Jalan Cut Mutia.
“Namun, karena kendaraan diduga tidak dapat dikendalikan akibat permasalahan pada sistem pengereman, truk kemudian menabrak 12 orang yang sedang menunggu transportasi umum di depan gerbang kampus BSI Kota Bekasi,” tuturnya.
Putu mengatakan, polisi telah mengamankan sopir truk berinisial TM untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga Minggu malam, sopir tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Polisi, kata dia, masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab kecelakaan.
Putu menuturkan, status sopir masih dapat berubah sesuai hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti. Polisi tidak menutup kemungkinan menetapkannya sebagai tersangka apabila ditemukan bukti yang cukup.
“Pemeriksaan masih berlangsung. Hal tersebut termasuk materi yang akan ditanyakan dalam pemeriksaan,” pungkasnya. (oke)









