RADARBEKASI.ID, TANGERANG – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo angkat suara terkait upaya pencopotan anak buahnya Brigjen Endar Priantoro oleh Firli Bahuri Cs di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapolri menyatakan dirinya bersikeras menempatkan Endar di KPK dengan sejumlah pertimbangan.
Sigit tidak ingin melihat KPK melemah apabila menarik Endar ke Polri.
BACA JUGA: Kapolri Surati Ketua KPK, Minta Brigjen Endar Tetap Direktur Penyelidikan
Dia menegaskan terus berkomitmen untuk memperkuat pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.
“Tentunya, Polri sampai sekarang masih berkomitmen terus mendorong penguatan terhadap KPK, khususnya dalam tugas pemberantasan korupsi,” kata Sigit di Tangerang, Banten, Rabu (5/4/2023).
Eks Kabareskrim itu memastikan Polri menghormati dan taat asas terhadap seluruh aturan yang berlaku terkait personel-personel kepolisian yang melakukan penugasan di luar struktur kementerian dan lembaga, termasuk KPK.
BACA JUGA: Pencopotan Direktur Penyelidikan Diklaim KPK Atas Persetujuan Lima Pimpinan
Terkait Brigjen Endar, Sigit mengungkapkan sebelum penugasan di KPK, Endar telah melakukan proses seleksi terbuka yang cukup berat dan ketat oleh pansel lembaga antirasuah.
“Brigjen Endar tentunya ditempatkan di KPK saat itu telah melalui proses open bidding oleh Pansel KPK yang cukup berat, yang tentunya bersaing dengan beberapa calon lain dan kemudian terpilih,” ujar Sigit.
Yang pasti, Sigit menekankan Polri akan terus berkomitmen untuk memperkuat KPK sekaligus mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
BACA JUGA: Dicopot, Direktur Penyelidikan KPK Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK
Sigit tidak ingin menarik Endar setelah sebelumnya mempromosikan Irjen Karyoto yang bertugas sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menjadi Kapolda Metro Jaya.
“Yang jelas Polri berkomitmen untuk terus memperkuat KPK. Kalau dua orang pada posisi strategis di KPK secara bersamaan kita tarik, tentunya justru melemahkan KPK,” tandas Sigit. (jpnn)