Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari Pasutri hingga Tewas di Kampung Sawah Ditangkap

Motor korban tabrak lari di Kampung Sawah, Jatimurni, Pondokmelati, Kamis (4/5/2023). Foto Ahmad Pairudz/RADARBEKASI.ID

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Peristiwa tabrak lari yang menimpa pasangan suami istri (pasutri) berkendara sepeda motor hingga tewas oleh pengemudi Nissa X-Trail di Kampung Sawah, Pondokmelati, Kamis (4/5/2023), akhirnya terungkap. Pelaku oknum TNI ditangkap dan ditahan Denpom Jaya.

“Berkas dari Denpom sudah dilimpahkan ke Otmil, selanjutnya menunggu proses peradilannya,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari saat dihubungi awak media, Minggu (7/5/2023).

Tohari memastikan anggota TNI penabrak Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65) pasutri di Bekasi akan diproses secara hukum.

BACA JUGA: Pasutri Pengendara Motor di Kampung Sawah Korban Tabrak Lari, Terpental Hingga 2 Meter

“Kita akan menunggu proses peradilannya ya. Intinya tersangka pelaku tabrak lari tersebut sudah ditahan di Denpom Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.

Sebagai informasi, peristiwa tabrak lari terjadi pada Kamis (4/5/2023) pagi. Oknum TNI menabrak pasutri yang tengah melintas di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondokmelati, Kota Bekasi.

Dalam peristiwa kecelakaan itu, kedua pasutri tewas seketika di lokasi kejadian. Bahkan, sang istri disebutkan terpental hingga melewati pagar kantor setinggi dua meter. (pay)