RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kabupaten Bekasi yang memiliki banyak potensi wisata, tapi belum tergarap dengan secara maksimal. Salah satunya adalah Situ Rawa Binong, di Cikarang Pusat.
Hal ini disampaikan Anggota Panitia Khusus (Pansus) 26 DPRD Kabupaten Bekasi, Himawan Abror. Kata dia, pihaknya melalui pansus akan membuat regulasi, yang akan menjadi Peraturan Daerah (Perda) terkait Desa Wisata.
Dengan adanya sebuah Perda, kata Himawan, nantinya setiap desa, khususnya kepala desa, dapat menghidupkan perekonomian melalui desa wisata.
“Jadi, nanti ada regulasi atau aturannya bagi perangkat desa untuk melakukan pembangunan destinasi wisata menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD). Kemudian dibantu juga melalui pemerintah daerah. Tujuannya adalah, untuk membangun sebuah peradaban melalui pertumbuhan destinasi wisata,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Bramantio Soewarno mengungkapkan, pihaknya akan berupaya berkomunikasi dengan Kementerian Pariwisata, agar membantu merealisasikan desa wisata, untuk pertumbuhan ekonomi warga lokal.
Menurut pria yang akrab disapa Bram ini, salah satu fokus pihaknya, adalah bagaimana melakukan penataan sejumlah situ yang ada di Kabupaten Bekasi, untuk destinasi wisata.
“Kami akan berupaya untuk melakukan penataan sejumlah situ. Seperti halnya Situ Rawa Binong, beberapa hari lalu kami sudah turun ke lapangan, untuk membuat konsep wisata alam, sehingga bisa membantu perekonomian masyarakat yang ada di Kabupaten Bekasi,” terang Bram. (and)