Berita Bekasi Nomor Satu

Tenaga Kerja Kontrak Pemkot Bekasi Bakal Dihapus, DPRD Bakal Panggil BKPSDM dan LPSE

Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah. Foto Ahmad Pairudz/Radarbekasi.id.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi merespons kabar bakal ada penghapusan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemkot Bekasi.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah menyampaikan, Komisi 1 akan memanggil dinas  Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia BKPSDM (BKPSDM) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

“Kita nanti akan panggil ya, komisi 1 nanti akan panggil dinas terkait, BKPSDM, termasuk juga LPSE,” kata Saifudaulah usai mengikuti rapat dengan Pj Wali Kota Bekasi di Aula Nonton Santhonie Gedung 10 Lantai Plaza Pemkot Bekasi, Kamis (5/10/2023).

BACA JUGA: Soal Nasib TKK Pemkot Bekasi, Begini Jaminan Pj Wali Kota Gani Muhamad

Saifuddaulah melanjutkan, kalau memang itu penghapusan TKK merupakan kebijakan pusat, tentu DPRD perlu mendapatkan informasi yang utuh. Teknisnya seperti apa, baik rekruitmennya, karena itu pengadaan dan juga tentu terkait dengan masalah honor atau gajinya.

“Tadi saya sudah sampaikan juga, saya ngobrol juga dengan pak Pj Wali Kota Bekasi terkait dengan yang sedang ramai agar ada kepastian supaya jangan sampai TKK kita resah,” ucapnya.

“Sehingga seolah-olah pemerintah tidak peduli. Saat ditanyakan, ada kekhawatiran nanti nggak semua diterima di pengadaan itu, gimana?,” imbuhnya.

BACA JUGA: Heboh! 18 TKK Mundur, Kabarnya Jadi TKK Pengganti di Pemkot Bekasi Dikutip Rp 40 Juta Per Orang

Saifuddaulah berharap, ada ketentuan dari Menpan-RB sehingga tidak ada PHK TKK masal.

“Teknisnya kita belum tau nih, apa dan bagaimananya, paling tidak DPRD sebagai lembaga pengawasan ya, bagian controling agar TKK yang berada di Kota Bekasi mereka tidak resah. Sehingga mereka (TKK) dapat bekerja maksimal. Boleh jadi mungkin akan dievaluasi juga kalau ternyata TKK yang kerjanya tidak sesuai dengan apa yang sudah diamanahkan sesuai dengan bidangnya masing-masing,” tukasnya. (pay)