Berita Bekasi Nomor Satu

Masyarakat Protes Pembukaan Persimpangan Median Jalan

MEDIAN JALAN: Sejumlah pengendara bermotor melewati median jalan yang dibuka, lalu kemudian dipasang rantai, di Jalan Raya Sultan Hasanudin, Tambun Utara,Kabupaten Bekasi, Senin (9/10). PRA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dengan dibukanya median jalan atau U-Turn yang seharusnya dapat mengurangi kemacetan untuk dua arah, dinilai dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang membuka usahanya di Jalan Pantura Kabupaten Bekasi.

Seperti yang terjadi di jalan Raya Sultan Hasanudin, tepatnya di depan Polsek Tambun, median jalan sengaja dibuka dan dipasang rantai gembok di depan toko bazar bangunan, hingga menimbulkan kesemrawutan lalu lintas di wilayah tersebut.

Padahal, hanya berjarak sepuluh meter dari median yang baru dibuka itu, sudah ada median jalan resmi untuk digunakan pengendara berputar arah.

“Kenapa bisa Dinas Perhubungan (Dishub) atau Kementerian Pekerjaan Umum, membuka lagi median jalan persis di depan toko bangunan tersebut, padahal sudah ada median jalan yang hanya berjarak 10 meter dari lokasi baru dibuka,” tanya seorang pengguna jalan yang biasa melintas, Agung (25), Senin (9/10).

Menurutnya, kalau median jalan itu untuk pemerintah dan pelayanan masyarakat, mungkin tidak ada masalah. Tapi yang saat ini tepat berada di depan sebuah toko material bazar bangunan,” sesalnya.

Hal yang sama diungkapkan warga sekitar, Hari (30), dengan nada kesal, menolak dibukanya median jalan yang dianggap untuk kepentingan pengusaha saja.

“Itu gembok rantai yang penutup median jalan yang saya dengar dipegang oleh pihak pengusaha. Lalu apa manfaatnya untuk masyarakat?, padahal hanya berjarak 10 meter sudah ada median jalan, kenapa tidak itu saja dipergunakan,” tukas Hari.

Ia menyesalkan terhadap aparat penegak hukum, kenapa tidak mau bertindak, padahal imbasnya ke petugas juga apabila nanti terjadi kecelakaan atau krodit karena macet, akibat dibukanya median jalan tanpa ada izin dari Kementerian Pekerjaan Umum maupun dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi.

Para pengguna jalan dan warga berharap kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan maupun pihak Kepolisian Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, untuk menindak tegas oknum atau pemilik usaha, dan segera menutup median jalan tersebut, agar tidak menimbulkan korban jiwa. (pra)