RADARBEKASI.ID, BEKASI -Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Perumahan Villa Galaxy, Blok 1-A2, Bekasi Selatan digeledah polisi. Pengacara Firli mengklaim tidak ada barang bukti yang dibawa polisi dalam penggeledahan Kamis (26/10/2023).
Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar menyebut hasil penggeledahan selama 3 jam di rumah Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya tidak ada barang yang disita dari kediamanya.
“Hasil penggeledahan pihak penyidik Polda tidak ada satupun barang bukti yang ditemukan yang terkait dengan tuduhan kepada beliau,” ungkap Ian, Kamis (26/10/2023).
Ian meminta, pihak penyidik Polda Metro Jaya untuk tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
“Dan hari ini pun, kita sudah menyaksikan tuduhan yang terkait dengan dugaan pemerasan sampai sekarang tidak ditemukan bukti ya,” tambahnya.
Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya terhadap lima rumah tetangganya tersebut tidak ada kaitannya dengan peristiwa ini.
BACA JUGA: Polisi Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Villa Galaxy Bekasi Selatan
Seperti diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan pemerasan. Kasus itu ditangani Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya telah menaikkan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Polisi juga telah memanggil Firli Bahuri dalam kasus tersebut. (rez)