RADARBEKASI.ID, BEKASI – Hendak tawuran, 5 remaja ditangkap aparat polisi di Jalan Bungur 5, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu (14/1/2024).
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi’i mengungkapkan, penangkapan terjadi saat tim melakukan patroli rutin Antisipasi Streetcrime dan kegiatan negatif lainnya.
Tim, kata dia, mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya kelompok remaja yang sedang melaksanakan aksi tawuran di Kalimalang, Kota Bekasi.
BACA JUGA: Dua Pelaku Tawuran Dibekuk Aparat Polsek Tambun Setelah 20 Bulan
“Berdasarkan informasi tersebut tim menuju lokasi yang dimaksud dan melihat sekelompok remaja yang sedang melakukan aksi tawuran,” kata Syafi’i kepada awak media, Senin (15/1/2024).
Mendapat laporan masyarakat itu, tim berusaha mengejar dan mengamankan 5 orang remaja berikut 3 barang bukti berupa senjata tajam.
“Setelah interogasi, ternyata mereka melakukan aksi tawuran dengan salah satu kampung di Kota Bekasi. Mereka kami bawa ke Polsek Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
BACA JUGA: Konvoi Cari Lawan Tawuran, Tiga Remaja Ditangkap di Cikunir Bekasi
Barang bukti yang disita, 1 celurit, 1 pedang, 1 cocor Bebek, 2 unit kendaraan roda dua.
“Kita sudah mengamankan terduga pelaku tawuran dan mengamankan barang bukti. Mereka kami bawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tukasnya. (pay)